Pelarangan Knalpot Bising Diperluas Hingga Sudirman-Thamrin

Polisi razia motor berknalpot bising di kawasan Monas. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperluas larangan kendaraan bermotor dengan knalpot bising. Larangan ini awalnya diberlakukan di 'Ring 1' Istana Negara.
"Larangan knalpot bising diperluas hingga Jalan Sudirman dan Thamrin," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (8/3).
Baca Juga
Kawasan 'Ring 1' Jadi Tempat Kebut-kebutan, Polisi Bakal Razia Knalpot
Berdasar evaluasi, pelarangan kendaraan bermotor dengan knalpot bising melintas di sekitaran ring 1. Atau di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat dapat sambutan positif dari masyarakat.
Sehingga, Ditlantas Polda Metro lantas mencoba menerapkan di ruas jalan lain. Sebagai langkah awal, Jalan Sudirman dan Thamrin yang dipilih.
Meski begitu, dirinya tidak merinci kapan persisnya penerapan di Jalan Sudirman dan Thamrin ini dilakukan.
"Evaluasi cukup bagus dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Rencanakan minggu ini. Nanti kita lihat perkembanganya," kata Sambodo.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas atau filterisasi kendaraan di sekitaran ring 1 atau di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Sambodo menjelaskan, filterisasi itu dilakukan untuk mengantisipasi sepeda motor dengan knalpot bising atau rombongan alias konvoi melintas di sana.
Baca Juga
Kerap Dijadikan Kebut-kebutan Knalpot Bising, Kawasan 'Ring 1' Bakal Ditutup
Pasalnya, mereka mengganggu arus lalu lintas di kawasan Istana.
"Kami lakukan filterisasi. Kalau ada yang knalpot bising dan konvoi kita cegah masuk kawasan," ujar dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia

Polresta Surakarta Tahan Puluhan Motor Milik Anggota Perguruan Silat, Disebut Ganggu Kenyamanan Warga

Ratusan Pengendara Kena Tilang saat Operasi Keselamatan Jaya, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman

Bongkar Sindikat Judi Online Facebook, Polisi Temukan Rp 500 Juta di Saldo Pelaku

Jelang Pilkada, Polisi Kembali Gencarkan Razia Knalpot Brong

Polisi Bisa Menyita Kendaraan Jika Pengemudi Tidak Bisa Tunjukkan SIM dan STNK
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi Razia Kendaraan yang Pajaknya Mati dan Langsung Ditahan
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi Razia Kendaraan yang Pajaknya Mati dan Langsung Ditahan](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Operasi Keselamatan Jaya Rampung, 14 Ribu Lebih Pelanggar Ditilang

Operasi Lalin Jabodetabek Digelar Dua Pekan, Polisi Bukan Cari-Cari Kesalahan

Tilang Uji Emisi Bakal Berlangsung Sampai Akhir Tahun
