Ratusan Pengendara Kena Tilang saat Operasi Keselamatan Jaya, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Ratusan Pengendara Kena Tilang saat Operasi Keselamatan Jaya, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman

Operasi Penindakan Kepolisian. (Foto: dok. Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan pelanggar terjaring razia Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jakarta. Para pelanggar terkena tilang E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

"Data (penindakan dengan) E-TLE sebanyak 645," ujar Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali kepada wartawan, Rabu (12/2).

Dermawan merinci dari 645 pelanggaran yang ditindak dengan E-TLE ini, antara lain terbanyak pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Lalu disusul pengendara yang melanggar marka jalan, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

“Kami juga memberikan 350 teguran kepada pelanggar,” jelas Dermawan.

Baca juga:

Gelar Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Jaya Minta Pejalan Kaki Disiplin

Sementara itu, Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho mengatakan operasi keselamatan ini ditujukan agar masyarakat meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.

"Kami mengharapkan, kepada masyarakat, meningkatkan kepatuhan, disiplin, dan ketaatan berlalu lintas," ucapnya.

Agus mengingatkan warga untuk selalu mematuhi aturan, seperti memakai helm bagi pemotor dan sabuk pengaman saat berkendara dengan mobil.

"Tentunya, kalau naik kendaraan, pakai helm. Kalau naik mobil, pakai seat belt. Menggunakan SIM, semuanya," jelas mantan Wakapolda Jawa Tengah ini.

Baca juga:

Dishub DKI Kerahkan Mobil Derek Bantu Operasi Keselamatan Jaya 2025

Agus menilai, operasi keselamatan merupakan bagian dari persiapan Operasi Ketupat menjelang masa mudik Idul Fitri atau Lebaran.

“Kami akan merumuskan langkah-langkah cara bertindak yang tentunya nanti akan kami berlakukan," tutur Agus.

Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025:

1. Berboncengan lebih dari satu orang

2. Melebihi batas kecepatan

3. Pengendara di bawah umur

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Tidak menggunakan safety belt

6. Menggunakan HP saat berkendara

7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

8. Knalpot tidak sesuai spesifikasi

9. Melanggar marka berhenti

10. Melawan arus

11. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan

(Knu)

#Operasi Keselamatan Jaya #Polda Metro Jaya #Razia Polisi #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Bagikan