Ratusan Pengendara Kena Tilang saat Operasi Keselamatan Jaya, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Ratusan Pengendara Kena Tilang saat Operasi Keselamatan Jaya, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman

Operasi Penindakan Kepolisian. (Foto: dok. Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan pelanggar terjaring razia Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jakarta. Para pelanggar terkena tilang E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

"Data (penindakan dengan) E-TLE sebanyak 645," ujar Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali kepada wartawan, Rabu (12/2).

Dermawan merinci dari 645 pelanggaran yang ditindak dengan E-TLE ini, antara lain terbanyak pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Lalu disusul pengendara yang melanggar marka jalan, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

“Kami juga memberikan 350 teguran kepada pelanggar,” jelas Dermawan.

Baca juga:

Gelar Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Jaya Minta Pejalan Kaki Disiplin

Sementara itu, Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho mengatakan operasi keselamatan ini ditujukan agar masyarakat meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.

"Kami mengharapkan, kepada masyarakat, meningkatkan kepatuhan, disiplin, dan ketaatan berlalu lintas," ucapnya.

Agus mengingatkan warga untuk selalu mematuhi aturan, seperti memakai helm bagi pemotor dan sabuk pengaman saat berkendara dengan mobil.

"Tentunya, kalau naik kendaraan, pakai helm. Kalau naik mobil, pakai seat belt. Menggunakan SIM, semuanya," jelas mantan Wakapolda Jawa Tengah ini.

Baca juga:

Dishub DKI Kerahkan Mobil Derek Bantu Operasi Keselamatan Jaya 2025

Agus menilai, operasi keselamatan merupakan bagian dari persiapan Operasi Ketupat menjelang masa mudik Idul Fitri atau Lebaran.

“Kami akan merumuskan langkah-langkah cara bertindak yang tentunya nanti akan kami berlakukan," tutur Agus.

Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025:

1. Berboncengan lebih dari satu orang

2. Melebihi batas kecepatan

3. Pengendara di bawah umur

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Tidak menggunakan safety belt

6. Menggunakan HP saat berkendara

7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

8. Knalpot tidak sesuai spesifikasi

9. Melanggar marka berhenti

10. Melawan arus

11. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan

(Knu)

#Operasi Keselamatan Jaya #Polda Metro Jaya #Razia Polisi #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Polda Metro Jaya mengerahkan 8.095 personel untuk mengamankan sidang tahunan MPR/DPR.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas. Tim forensik memeriksa jenazah dan sampel lingkungan untuk mencari penyebab kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Indonesia
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Ekshumasi makam dilakukan 12 Agustus 2026 di Banyumas untuk mengungkap dugaan kematian tidak wajar Sutrimo ART eks Jampidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Bagikan