[HOAKS atau FAKTA]: Polisi Razia Kendaraan yang Pajaknya Mati dan Langsung Ditahan
Ilustrasi Hoaks.
MerahPutih.com - Beredar sebuah pesan berantai yang menginformasikan Polisi akan menggelar razia kendaraan yang mati pajak. Disebutkan dalam artikel tersebut bahwa razia dilakukan bagi kendaraan yang telat membayar pajak selama tiga tahun atau lebih.
Bahkan hukuman dari razia itu kendaraan akan langsung ditahan. Pesan tersebut juga menyertakan jadwal razia yang akan dilakukan.
Narasi
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Berikut jadwal razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri:
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia. Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda. Nyaman berkendara untuk keselamatan anda.

Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Irak Didiskualifikasi FIFA karena Curang Lawan Indonesia
Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Turn Back Hoaks, informasi yang hampir serpa ditemukan berulang kali muncul setiap tahunnya.
Pada tahun 2020, pemeriksa fakta Mafindo telah membuat artikel klrifikasi pada laman Turbnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Pesan WhatsApp Razia STNK di Seluruh Wilayah Indonesia”.
Mabes Polri dalam pernyataanya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap berita hoax. Informasi terkait operasi atau lain sebagainya hanya dapat diumumkan melalui portal berita resmi dan terverifikasi atau media-media sosial polres setempat.
Kesimpulan
Informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks. Sebab, tak ada kebijakan Polri yang mengeluarkan informasi soal razia kendaraan yang pajaknya mati. (Knu)
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Wali Kota Bobby Nasution Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah