Pelantikan Kepala Dearah Diundur, Ahmad Luthfi Santai


Cagub Jateng terpilih Ahmad Luthfi. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah memastikan pelantikan kepala daerah yang semula dimulai tanggal 6 Februari 2025 dibatalkan.
Gubernur Jateng terpilih Ahmad Luthfi angkat bicara terkait pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 diundur.
"Kami tidak mempersoalkan pelantikan diundur,” ujar Luthfi usai forum diskusi tertutup bersama ketua parpol pengusung, anggota DPRD dan relawan di Kali Pepe Land Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (1/2).
Ia mengatakan, dengan pencabutan gugatan Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 90 persen dirinya sudah jadi Gubernur Jateng.
Baca juga:
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Putusan MK Dilakukan Secara Berturut-Turut Menyesuaikan Amar Putusan
"Pelantikan ditunda saya tidak masalah, penetapan KPU itu yang lebih terpenting," katanya.
Luthfi juga menanggapi adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja 50 persen perjalanan dinas dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, ia memastikan tidak akan mengganggu pelaksanaan program visi misinya.
"Tidak berpengaruh adanya Inpres tersebut dengan pelaksanaan program kerja. Prinsip Inpres itu kita laksanakan," ungkapnya.
Dia menyebut, visi misi tetap jalan meskipun ada pemangkasan anggaran APBD. Dia berprinsip APBD semua untuk masyarakat.
"Kita maju terus tidak menghambat adanya pemangkasan APBD itu, tetapi prinsip semua untuk masyarakat," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
