SIM dan KTP Pelanggar Prokes bakal Disita


Sebanyak 70 kasus aktif terpapar virus corona terhadap anak usia 8-15 tahun ditemukan di Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang kini akan bertindak tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi rutin.
Operasi ini digelar selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 5 Juli 2021 mendatang.
Mereka yang melanggar protokol kesehatan akan disita kartu tanda penduduk (KTP) atau surat izin mengemudi (SIM).
Baca Juga:
Denda Puluhan Juta dan Kurungan 3 Bulan Bagi Pelanggar Prokes di Jawa Barat
"Ada beberapa tindakan nanti yang diambil, termasuk salah satunya adalah dengan menyita KTP dan SIM jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan," tegas Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (28/6).
Menurut Zaki, penerapan sanksi ini kan diberlakukan di masa PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021. Diharapkan akan mampu menumbuhkan disiplin di masyarakat.

Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan zona merah. Zaki mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Saat ini, fasilitas kesehatan juga sudah penuh.
"Jadi untuk membuat sadar maka kita akan ambil tindakan tegas dan itu sudah disosialisasikan kepada petugas yang akan melakukan operasi di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang," lanjutnya.
Zaki berharap, masyarakatnya untuk patuh akan peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
Ini semata-mata untuk menekan penyebaran COVID-19 kian meluas dan sebagai bagian dari upaya pemerintah melindungi masyarakatnya agar tidak terpapar COVID-19.
Baca Juga:
Empat pilar harus terus bersinergi, camat, koramil, kapolsek, dan kepala puskesmas harus terus memantau warga yang melakukan isolasi mandiri jangan kendur protokol kesehatan.
Kalau memang masih ditemukan pelanggaran jangan segan-segan berikan sanksi dan tindakan tegas.
"Karena semua demi kebaikan bersama dan menjaga agar rumah sakit kita tidak kolaps," tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Yuk Taat Prokes! Kasus Harian COVID-19 Pecah Rekor Capai 21.095
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Progres Fisik Stasiun Jatake Telah Capai 92,78 Persen

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
