Pelaku Penyimpangan Ratusan Tabung Gas Subsidi Ditangkap, Begini Modusnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 08 Agustus 2020
Pelaku Penyimpangan Ratusan Tabung Gas Subsidi Ditangkap, Begini Modusnya

Bareskrim mengungkap kasus penyimpangan gas elpiji di wilayah Tangerang. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyimpangan niaga tabung gas subsidi pemerintah dengan modus mengurangi volume tabung gas. Hasil ungkap ini, sebanyak 5 pelaku diamankan di dua lokasi berbeda.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Syahardiantono mengatakan, para pelaku ini menjual kembali gas yang sudah dikurangi volumenya kepada masyarakat.

Baca Juga:

Harga Elpiji 3 Kg Naik, Fadli Zon Nilai Pemerintah Kurang Cerdas

Aksi mereka telah merugikan negara karena mengurangi subsidi tabung gas yang telah didistribusikan pemerintah.

"Ini harus kita lakukan penindakan tegas karena ini merugikan negara yang sudah mensubsidi. Sehingga, subsidi ini berkurang dan membuat rugi juga masyarakat," katanya dalam keterangannya Sabtu (8/8).

Syahar menambahkan, atas aksi kejahatan mereka, masyarakat juga turut dirugikan karena tidak mendapatkan subsidi gas yang sesuai dari pemerintah.

Ia pun memastikan, pihaknya mengawal penuh subsidi gas dari pemerintah agar tepat sasaran dan secara utuh diterima masyarakat.

"Sehingga sasaran subsidi pemerintah tidak tepat sasaran atau terhambat. Yang seharusnya subsidi ini untuk masyarakat sehingga berkurang, itu kan diambil oleh pelaku ini," ungkapnya.

Bareskrim mengungkap kasus penyimpangan gas elpiji di wilayah Tangerang. (Foto: MP/Kanugrahan)
Bareskrim mengungkap kasus penyimpangan niaga gas elpiji di wilayah Tangerang. (Foto: MP/Kanugrahan)

"Intinya kami akan kawal penuh kebijakan pemerintah dalam hal ini distribusi gas subsidi untuk masyarakat. Agar Masyarakat menerima subsidi ini secara utuh tanpa ada oknum yang bermain," sambungnya.

Dua lokasi pengungkapan oleh penyidik Subdit ll Dittipiter Bareskrim Polri yakni di Kavling DPR A, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Banten dan Kavling DPR Blok C Gang Ambon RT 02 RW 06 Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Tangerang, Banten.

Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan 563 tabung gas ukuran 3 kilogram, 175 tabung gas ukuran 12 kilogram, 22 tabung gas ukuran 50 kilogram, tiga truk dan dua unit mobil pickup yang digunakan sebagai sarana transportasi angkutan, serta beberapa tabung gas dalam kondisi kosong.

Baca Juga:

Dua Polisi Jatim Diduga Jadi Bandar 2,7 Kilogram Sabu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, modus operandi kelima pelaku penyimpangan niaga gas.

Modus operandinya, pelaku melakukan penyuntikan tabung gas 3 kg, yaitu tabung gas subsidi disuntikkan ke tabung gas ukuran 12 kg, kemudian tabung gas berukuran 50 kg nonsubsidi.

"Tabung gas hasil suntikan tersebut tentunya langsung dipasarkan ke masyarakat," ujar Awi.

Atas perbuatan mereka, pelaku dijerat dengan pasal 53 huruf b, c, d Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Pasal 8 ayat (1) Huruf A, dan pasal 62 ayat (1) UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Adapun ancaman pidana untuk pasal 53 UU No.22 Tahun 2001 hukumannya paling lama 4 Tahun penjara dengan denda paling tinggi Rp 40 miliar.

"Sedangkan UU Tentang Perlindungan Konsumen untuk hukuman pidananya paling lama 5 Tahun penjara dan dengan denda paling banyak Rp 2 miliar" tutup Awi. (Knu)

Baca Juga:

Sudah Penyidikan, Polisi Layangkan Surat Panggilan Pada Anji

#GasElpiji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bahlil Janji Bikin Aturan Main Pembelian Gas Elpiji 3 Kg untuk UMKM
Bahlil menilai subsidi LPG yang diberikan pemerintah bertujuan agar harga di masyarakat tidak melebihi harga yang sudah ditetapkan pemerintah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 Februari 2025
Bahlil Janji Bikin Aturan Main Pembelian Gas Elpiji 3 Kg untuk UMKM
Indonesia
Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Picu Kekacauan dan Panic Buying
Kebijakan ini memicu terjadinya kekacauan di akar rumput.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Februari 2025
Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Picu Kekacauan dan Panic Buying
Indonesia
Anak Buah Pj Teguh Nilai Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Jakarta Gara-Gara Masyarakat Panic Buying
Sehingga, ia berharap masyarakat tidak perlu menumpuk gas elpiji terlalu banyak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Februari 2025
Anak Buah Pj Teguh Nilai Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Jakarta Gara-Gara Masyarakat Panic Buying
Indonesia
NasDem Sentil Mendadaknya Larangan Gas LPG 3 Kg Dijual Pengecer, Bikin Masyarakat 'Panic Buying'
Mekanisme yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM secara mendadak itulah yang mengakibatkan panic buying
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Februari 2025
NasDem Sentil Mendadaknya Larangan Gas LPG 3 Kg Dijual Pengecer, Bikin Masyarakat 'Panic Buying'
Indonesia
Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemprov DKI Minta Agen Segera Menyuplai
Disebabkan usul kuota elpiji subsidi untuk Jakarta pada 2025 lebih kecil daripada jumlah gas elpiji yang disalurkan di 2024.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Januari 2025
Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemprov DKI Minta Agen Segera Menyuplai
Indonesia
Pengurangan Isi Gas Elpiji Bikin Warga Rugi Rp 1,7 Miliar Per Tahun Untuk 1 SPBE
Seharusnya masyarakat menerima elpiji 3.000 gram, tetapi gas elpiji yang ditemukan dan disegel berkurang 200-700 gram.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 26 Mei 2024
Pengurangan Isi Gas Elpiji Bikin Warga Rugi Rp 1,7 Miliar Per Tahun Untuk 1 SPBE
Indonesia
Mulai 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kilogram Wajib Mendaftar
Pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna tertentu yang telah terdata.
Zulfikar Sy - Selasa, 19 Desember 2023
Mulai 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kilogram Wajib Mendaftar
Indonesia
Pedagang Gas Elpiji Kota Solo Tolak Aturan Pembelian dengan Syarat KTP
Belasan pedagang gas melon subsidi geruduk kantor Dinas Perdagangan di Kompleks Balai Kota Solo, Selasa (30/5).
Zulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2023
Pedagang Gas Elpiji Kota Solo Tolak Aturan Pembelian dengan Syarat KTP
Indonesia
DPR Kritik Rencana Pemerintah Batasi Distribusi LPG 3 KG
Rencana pemerintah membatasi pendistribusian gas LPG 3 kg kepada masyarakat mulai tahun 2023 menuai kritik dari parlemen
Zulfikar Sy - Jumat, 16 Desember 2022
DPR Kritik Rencana Pemerintah Batasi Distribusi LPG 3 KG
Bagikan