Sudah Penyidikan, Polisi Layangkan Surat Panggilan Pada Anji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2020
Sudah Penyidikan, Polisi Layangkan Surat Panggilan Pada Anji

Anji. (Foto: Instagram @duniamanji)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Musisi Anji segera menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat. Polisi segera segera melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap musisi Anji.

"Rencananya kita akan memanggil hari Senin (10/8) dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (7/8).

Yusri menjelaskan, Anji akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Setelah memeriksa Anji, penyidik selanjutnya akan meminta keterangan dari Hadi Pranoto (HP) sebagai saksi yang juga merupakan terlapor terkait penyebaran berita bohong.

"Nanti setelah itu baru kita akan layangkan lagi panggilan untuk saudara HP sendiri," papar Yusri.

Baca Juga:

Protokol Kesehatan Dilanggar, Mahfud MD Bakal Kumpulkan Kepala Daerah

Menurut Yusri, penyidik terlebih dahulu memeriksa Anji, lantaran ia diketahui merupakan pemilik akun YouTube Dunia Manji yang berisi konten dugaan penyebaran berita bohong dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Anji juga adalah orang yang mewawancarai Hadi Pranoto dalam video itu.

"Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada Dunia Manji baru setelah itu HP sendiri," jelas dia.

Yusri mengatakan, penyidik telah memeriksa saksi ahli pidana hingga saksi ahli bahasa untuk mengetahui unsur pidana dalam kasus tersebut. Ke depannya, penyidik akan memeriksa saksi yang berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kemarin sudah kita memeriksa beberapa saksi ahli. Yang pertama adalah saksi ahli bahasa, kemudian saksi ahli pidana, dan juga kita sedang melayangkan pemeriksaan IDI sendiri," katanya.

Status perkara itu kini telah naik ke tahap penyidikan. Penetapan status perkara tersebut setelah kepolisian memeriksa sejumlah saksi. Meski berstatus penyidikan, kepolisian masih belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut.

"Bukti-bukti yang ada dan hasil keterangan saksi baik itu pelapor. Setelah itu kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan di pasal 28 hunto pasal 45A di UU ITE. Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan atas tuduhan menyebar berita bohong. Laporan muncul setelah Keduanya menghadirkan konten kontroversial yang membahas obat penangkal COVID-19.

Dalam laporan polisi yang diajukan Muannas Alaidid, Anji dan Hadi Pranoto dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Knu)

Baca Juga:

Politikus Demokrat Nilai Anji dan Hadi Pranoto Tak Perlu Diproses Hukum

#Anji #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan