Pelaku Mesum LGBT di RSD Wisma Atlet Diserahkan ke Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 26 Desember 2020
Pelaku Mesum LGBT di RSD Wisma Atlet Diserahkan ke Polisi

Pasien mengintip suasana luar gedung dari balik jendela ruang perawatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS membenarkan telah terjadi insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.

Herwin menegaskan, bila perbuatan keduanya sungguh sangat disesalkan, mereka telah melanggar norma susila.

Baca Juga

Kasus Dugaan LGBT Jenderal Polisi Jadi Evaluasi Pimpinan Polri

"Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," ujar Herwin melalui kanal website Kodam Jaya, Sabtu (26/12).

Lebih lanjut, Herwin menjelaskan saat ini Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku dan melakukan PCR Tes.

Lampu-lampu ruang perawatan menyala di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Suasana di IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/9). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto

Apabila hasil tes COVID-19 dinyatakan negatif, lanjut Herwin, pihaknya menyerahkan kasus asusila itu ke aparat kepolisian.

"Menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," jelasnya.

Dengan kejadian ini, maka manajemen RSD Wisma Atlet, akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni agar kejadian serupa tidak terulang dan Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi, tambahannya

"Ke depan, kami juga akan lebih meningkatkan standar prosedur operasianal (SOP) RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan," tutup Herwin. (Asp)

Baca Juga

TNI Siapkan Sanksi Tegas ke Anggotanya yang LGBT, Apa Saja Ya?

#LGBT #Wisma Atlet #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Bagikan