Pelaku FF Penggal Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru Pakai Pisau Jagal

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Pelaku FF Penggal Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru Pakai Pisau Jagal

Bungkusan diduga bagian tubuh korban pembunuhan. (Dok. Polda Metro Jaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi telah menangkap FF (44), atas dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial SH (40). Jasad korban SH ditemukan tanpa kepala di danau Muara Baru, Jakarta Utara.

Dari pengakuannya kepada penyidik, tersangka FF awalnya menusuk korban SH hingga tewas dengan pisau yang biasa digunakannya untuk memotong hewan.

"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi atau jagal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (31/10).

Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, tersangka FF setelah membunuh korban lalu memenggal kepalanya menggunakan pisau jagal yang sama.

Baca juga:

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakut Ditangkap

"Alat pisau yang digunakan tersangka untuk memotong korban yang biasa digunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja di jagal," ungkap Kombes Ade Ary.

Namun, Ade belum bisa membeberkan motif di balik aksi pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka FF. "Saat ini, penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang terus melalukan pendalaman untuk mendalami motif atau alasan tersangka," tandasnya.

Seperti diketahui, jasad korban ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan badan dibungkus karung, selimut, hingga kardus.

Lalu, kepala korban ditemukan pada hari yang sama di semak belukar perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara. Polisi mengungkap badan dan kepala korban ditemukan terpisah dengan jarak 600 meter. (Knu)

#Pembunuhan Sadis #Muara Baru, Jakarta Utara #Mutilasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Indonesia
Kapal Terbakar di Muara Baru Jakut, ABK Panik Posisi Masih di Tengah Laut
Kapal yang terbakar saat ini masih di tengah laut dan sedang dilakukan penarikan dibawa ke pinggir dermaga untuk dievakuasi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Kapal Terbakar di Muara Baru Jakut, ABK Panik Posisi Masih di Tengah Laut
Indonesia
Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Masuk Kategori Pembunuhan Femisida
Kasus pembunuhan mutilasi sejumlah perempuan terjadi di Kabupaten Padang Pariaman
Wisnu Cipto - Senin, 23 Juni 2025
Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Masuk Kategori Pembunuhan Femisida
Indonesia
Temuan Dugaan Mutilasi Perempuan di Sumbar, Potongan Tubuh Disebar di 3 Lokasi
"Secara kasat mata mungkin bisa diduga identitas korban adalah perempuan."
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Juni 2025
Temuan Dugaan Mutilasi Perempuan di Sumbar, Potongan Tubuh Disebar di 3 Lokasi
Indonesia
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 13 saksi dan menggelar rekonstruksi dengan 33 adegan pada Sabtu (5/4)
Angga Yudha Pratama - Senin, 07 April 2025
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Indonesia
Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup
Terdakwa 1, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo pidana pokok penjara seumur hidup
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Maret 2025
Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Simpan Mayat Korban di Freezer Setahun Lebih, Pelaku Mutilasi Pasar Kemis Terancam Hukuman Mati
Mayat korban atas nama Jefry Rarun (JR) ditemukan di dalam freezer di rumahnya dengan kondisi termutilasi menjadi delapan bagian
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Maret 2025
Simpan Mayat Korban di Freezer Setahun Lebih, Pelaku Mutilasi Pasar Kemis Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Kasus Mutilasi Sadis Pasar Kemis, Pelaku Simpan Mayat Korban di Freezer Sejak Desember 2023
Motif pelaku mutilasi karena rasa dendam atas perlakuan kasar dan merasa selama ini dimanfaatkan korban
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Maret 2025
Kasus Mutilasi Sadis Pasar Kemis, Pelaku Simpan Mayat Korban di Freezer Sejak Desember 2023
Indonesia
Pelaku Mutilasi Sadis Mayat dalam Freezer di Pasar Kemis Ternyata Sepupu Korban
Lokasi pembunuhan di perumahan Villa Tomang Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Maret 2025
Pelaku Mutilasi Sadis Mayat dalam Freezer di Pasar Kemis Ternyata Sepupu Korban
Bagikan