Pelaku Berencana Tukar Uang Palsu dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 21 Juni 2024
Pelaku Berencana Tukar Uang Palsu dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Rilis pengungkapan uang palsu di Polda Metro Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kasus pencetakan uang palsu senilai Rp 22 miliar. Uang tersebut direncanakan akan ditukarkan dengan uang asli yang akan dimusnahkan Bank Indonesia (BI).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan duit palsu yang diproduksi para tersangka nantinya akan dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan dimusnahkan BI. “Itu berarti uang palsu ini nantinya akan dijadikan alat untuk menukar uang asli yang akan di-disposal Bank Indonesia," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (21/6).

Menurut Wira, pada April 2024, pelaku P memesan uang palsu Rp 22 miliar kepada tersangka M yang merupakan pemimpin sindikat tersebut. Uang tersebut dihargai seperempat harga dan akan dibeli senilai Rp 5,5 miliar.

"Para tersangka memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 22 miliar karena mendapatkan pesanan dari orang Jakarta yang bernama saudara P (DPO) yang dijanjikan 1 banding 4 dan selesai Idul Adha akan dibayar Rp 5,5 miliar," jelasnya.

Baca juga:

Sosok dan Modus Pemesan Uang Palsu Diungkap, Rencana Awal Disebar saat Idul Adha

Saat itu, M mengeluarkan Rp 300 juta untuk membeli semua perlengkapan mencetak uang palsu. Awalnya produksi dilakukan di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, lalu bergeser ke Sukabumi, Jawa Barat.

Produksi uang palsu baru selesai 50 persen, tapi sewa gudang di daerah Gunung Putri habis. Selanjutnya mereka pindah ke Villa Sukaraja, Sukabumi, yang dibantu pelaku Y dan FF untuk melanjutkan produksi uang palsu tersebut sampai selesai 100 persen.

Setelah produksi selesai, mereka bergeser ke kawasan Srengseng Raya, Jakbar. Namun, belum sempat mereka menyerahkan ke pemesan, sindikat tersebut ditangkap polisi.

Hingga kini, polisi sudah menetapkan empat pria berinisial M, YA, FF, dan F sebagai tersangka. Keempatnya sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(knu)

Baca juga:

Peredaran Uang Palsu di Indonesia Capai 2 Lembar Per Satu Juta Lembar

#Uang Palsu #Kasus Uang Palsu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Kasus uang palsu Sekar Arum Widara memasuki babak baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Indonesia
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Mantan artis drama kolosal itu ternyata sempat beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggunakan uang palsu sebesar Rp 10 juta jelang lebaran, tepatnya H-1 lebaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 April 2025
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Indonesia
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Tersangka berbelanja di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Indonesia
Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum
Berdasarkan pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang temannya.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum
Indonesia
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan
Sekar ditangkap setelah membelanjakan uang palsunya di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4) lalu.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan
Indonesia
Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka
Produksi uang palsu tersebut sudah berlangsung dari enam bulan yang lalu. Sedangkan untuk peredarannya masih didalami oleh petugas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 April 2025
Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka
Indonesia
Kenali Uang Recehan Kertas Agar Terhindar Dapat Uang Palsu
Uang kertas merupakan alat tukar yang sah dalam melakukan transaksi jual beli apapun. Hanya saja, uang kertas ini memiliki kriteria khusus sehingga layak dianggap sah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Desember 2024
Kenali Uang Recehan Kertas Agar Terhindar Dapat Uang Palsu
Indonesia
Deretan Barang Bukti Sindikat Upal UIN Makassar: Mesin Cetak, Duit Vietnam Hingga Won
Kepala Perpustakaan UIN Makassar berinisial AI beserta stafnya turut terlibat dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Desember 2024
Deretan Barang Bukti Sindikat Upal UIN Makassar: Mesin Cetak, Duit Vietnam Hingga Won
Indonesia
17 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup
Kapolda memastikan aksi AI dan sindikat uang palsu ini sama sekali tidak melibatkan pihak Kampus UIN Alauddin Makassar.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Desember 2024
17 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup
Indonesia
Pegawai Bank BUMN Hingga Staf Kampus Jadi Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Makassar
Tersangka sindikat pencetak uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UNM) Alauddin Makassar, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini total menjadi 17 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Pegawai Bank BUMN Hingga Staf Kampus Jadi Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Makassar
Bagikan