Pekerja Positif COVID-19, Unilever Diminta Tetap Beroperasi
Pabrik Unilever. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Perusahaan Unilever diminta tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat kendati terdapat satu karyawan yang dinyatakan positif COVID 19. Kondisi ini sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim pihak Kementerian Perindustrian akan mengadakan konferensi video dengan Unilever yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (3/7).
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengonfirmasi seorang karyawan dari salah satu anggotanya yakni Unilever, dinyatakan positif COVID-19.
Adhi mengatakan, perusahaan multinasional tersebut telah menerapkan prosedur tepat dalam menangani munculnya kasus positif COVID-19 di salah satu pabrik unit usaha milik Unilever di Cikarang.
Baca Juga:
Rama Gugur Jadi Evaluasi, Panglima Hadi Jamin Takkan Tarik TNI dari Misi Kongo
"Kami sudah konfirmasi bahwasanya terdapat seorang karyawan positif COVID-19. Kemudian, perusahaan memutuskan untuk melakukan tes PCR kepada seluruh karyawan dan ditemukan 19 Orang Tanpa Gejala positif COVID-19," kata Adhi.
Dilansir Kantor Berita Antara, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menginstruksikan perangkat daerah mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan di semua sektor industri setelah ditemukan klaster penyebaran COVID-19 baru di Unilever.
Akibat klaster baru itu angka terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi kembali melonjak, padahal pada pekan lalu tidak ada peningkatan jumlah kasus, bahkan secara keseluruhan (semua sektor) mengalami penurunan, hanya menyisakan 10 kasus positif.
"Kabupaten Bekasi ini kan daerah industri, jadi harus betul-betul dijaga, jangan sampai ada lagi klaster-klaster baru COVID-19 lagi, apalagi sektor Industri. Makanya harus diawasi bagaimana protokol kesehatannya di sana," katanya.
Baca Juga:
Dua Terdakwa Penyerang Novel Bakal Dibebaskan September?
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin