Pekan Depan, DPR Panggil Mendag Terkait HET Minyak Goreng


Mendag M. Lutfi. (Foto: Kemedag)
MerahPutih.com - Komisi VI DPR RI dijadwalkan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi untuk membahas harga eceran (HET) minyak goreng sesuai yang ditetapkan Pemerintah.
Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade mengatakan, Lutfi akan diminta pendapatnya dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR, pada Selasa (24/5) mendatang.
Baca Juga
Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Baja
"Mudah-mudahan selasa siang masih bisa ke DPR akan kita kejar, kita kuliti dan kita tanyakan apa solusi pemerintah yang nyata untuk memastikan pertama Rp 14.000 HET ini benar-benar terwujud," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5).
Andre tak memungkiri, persoalan minyak goreng belum bisa terselesaikan secara tuntas. Padahal, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, mulai dari Permendag Nomor 6/2022, Permendag 11/2022 dan juga Permenperin Nomor 8/2022 soal bagaimana minyak goreng curah ditetapkan dengan HET Rp 14.000.
"Lalu juga minyak goreng dalam kemasan dikembalikan dalam mekanisme pasar," ujarnya.
Baca Juga
Hakim Tolak Praperadilan MAKI Pada Mendag Soal Mafia Minyak Goreng
Politikus Partai Gerindra ini menyebut, permasalahan kebijakan tersebut tidak maksimal dan tidak efektif. Bahkan cenderung lebih sedikit minyak goreng yang tersedia dibandingkan kebijakan MPO dan DMO sebelumnya.
"Kalau kebijakan DMO dan DPO sebelumnya, laporan kepada Komisi VI itu terkumpul sekitar 702 juta liter dan terdistribusi sekitar 5 juta liter itu minyak goreng dengan peraturan permendag Nomor 6/2022," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Luncurkan Program Migor Rakyat, Mendag Klaim Tidak Subsidi Pengusaha
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

Komisi VI DPR Berharap Perombakan Direksi KAI Hasilkan Inovasi Baru

DPR Soroti Persaingan Harga Mobil Kian Brutal, Dorong Kemandirian

Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar

Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR, Danantara Diminta Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
