Pejabat Diingatkan Etika Berbahasa dan Gunakan Diksi yang Tepat Penting untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Pejabat Diingatkan Etika Berbahasa dan Gunakan Diksi yang Tepat Penting untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Hafidz Muksin. ANTARA/Ahmad Rifandi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hafidz Muksin, menekankan pentingnya etika berbahasa bagi para pejabat publik.

Ia menyatakan bahwa kemampuan berkomunikasi yang baik dan beradab sangatlah krusial untuk menjaga persatuan bangsa.

Hafidz menegaskan bahwa bahasa mencerminkan identitas suatu bangsa. Oleh karena itu, pejabat publik harus piawai dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, benar, dan sopan.

"Bahasa menunjukkan bangsa. Pejabat publik harus dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, sopan, santun, dan juga beradab," tegas Hafidz dikutip Antara, Senin (1/9),

Baca juga:

Lirik Lagu Bahasa Batak 'Bekatak Kurak Kariak' yang Terkenal di Bengkulu Selatan

Ia juga menggarisbawahi bahwa pemilihan kata yang tidak cermat bisa menimbulkan kesalahpahaman dan memicu kemarahan publik. Oleh karena itu, sebelum berbicara, pejabat publik harus benar-benar menelaah pesannya agar tidak disalahartikan.

Selain itu, Hafidz mengingatkan kembali peran historis bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu yang sudah diikrarkan sejak Sumpah Pemuda. Para pendiri bangsa menyadari bahwa bahasa Indonesia adalah jembatan komunikasi yang dapat menyatukan berbagai suku dan budaya di Indonesia.

"Apa yang akan diucapkan tolong harus betul-betul sudah mencerminkan, sudah ditelaah dengan baik agar tidak menjadi nilai-nilai yang mungkin salah dipahami oleh publik,"

Di sisi lain, Hafidz menyoroti masalah yang dihadapi bahasa daerah. Ia menyebutkan banyak penutur, terutama anak muda, yang mulai meninggalkan bahasa daerahnya sendiri. Menurutnya, hal ini adalah sebuah realitas yang mengancam kekayaan budaya bangsa.

Padahal, bahasa daerah mengandung nilai-nilai kearifan lokal yang membentuk karakter santun bangsa. Sebagai contoh, Hafidz menyebutkan konsep krama inggil dalam bahasa Jawa yang mengajarkan etika berbahasa kepada orang yang lebih tua.

Baca juga:

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Untuk mengatasi permasalahan ini, Badan Bahasa secara aktif melakukan pembinaan dan penyuluhan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain itu, Badan Bahasa juga merevitalisasi 120 bahasa daerah sebagai upaya menjaga warisan budaya.

"Banyak anak yang tidak dapat lagi menggunakan bahasa daerahnya dengan lancar, bahkan ada sebagian yang malu. Ini adalah sebuah realita dan tantangan saat ini," jelas dia.

Baca juga:

Banggar DPR Pastikan Uya Kuya Dkk Tetap Terima Gaji & Tunjangan Meski Dinonaktikan Partai

#Bahasa #Bahasa Indonesia #Kemendikdasmen
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Kemendikdasmen membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 mulai hari ini hingga 25 Juli.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Indonesia
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Kementerian urusan pendidikan ini menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Indonesia
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Dukung kenaikan tunjangan guru non-ASN dan ASN, DPR mengingatkan pemerintah agar peningkatan kualitas guru dan mutu pendidikan tetap menjadi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Juni 2026
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Indonesia
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Hingga saat ini, pemerintah telah menyelesaikan sekitar 70 persen dari target awal revitalisasi 11.744 sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Rata-Rata Matematika TKA SMA Rendah, Solusi Kemendikdasmen Pangkas Jumlah Soal Ujian di 2026
Untuk TKA SMA tahun ajaran baru nanti, Kemendikdasmen memutuskan akan mengurangi jumlah soal matematika dalam pelaksanaan ujian berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Rata-Rata Matematika TKA SMA Rendah, Solusi Kemendikdasmen Pangkas Jumlah Soal Ujian di 2026
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
TKA SD-SMP 2026 Diumumkan Selasa 26 Mei Besok, Siswa Tidak Bisa Cek Hasil Mandiri
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati menegaskan hasil TKA 2026 untuk jenjang SD dan SMP tidak bisa diakses langsung siswa secara mandiri, hanya bisa dilakukan pihak sekolah.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
TKA SD-SMP 2026 Diumumkan Selasa 26 Mei Besok, Siswa Tidak Bisa Cek Hasil Mandiri
Indonesia
Gim Daring Tingkatkan Paparan Ekstremisme, Anak Juga Jadi Antisosial
Pemerintah menguatkan pendidikan karakter anak di lingkungan sekolah melalui gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Gim Daring Tingkatkan Paparan Ekstremisme, Anak Juga Jadi Antisosial
Bagikan