Pejabat Diingatkan Etika Berbahasa dan Gunakan Diksi yang Tepat Penting untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Pejabat Diingatkan Etika Berbahasa dan Gunakan Diksi yang Tepat Penting untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Hafidz Muksin. ANTARA/Ahmad Rifandi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hafidz Muksin, menekankan pentingnya etika berbahasa bagi para pejabat publik.

Ia menyatakan bahwa kemampuan berkomunikasi yang baik dan beradab sangatlah krusial untuk menjaga persatuan bangsa.

Hafidz menegaskan bahwa bahasa mencerminkan identitas suatu bangsa. Oleh karena itu, pejabat publik harus piawai dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, benar, dan sopan.

"Bahasa menunjukkan bangsa. Pejabat publik harus dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, sopan, santun, dan juga beradab," tegas Hafidz dikutip Antara, Senin (1/9),

Baca juga:

Lirik Lagu Bahasa Batak 'Bekatak Kurak Kariak' yang Terkenal di Bengkulu Selatan

Ia juga menggarisbawahi bahwa pemilihan kata yang tidak cermat bisa menimbulkan kesalahpahaman dan memicu kemarahan publik. Oleh karena itu, sebelum berbicara, pejabat publik harus benar-benar menelaah pesannya agar tidak disalahartikan.

Selain itu, Hafidz mengingatkan kembali peran historis bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu yang sudah diikrarkan sejak Sumpah Pemuda. Para pendiri bangsa menyadari bahwa bahasa Indonesia adalah jembatan komunikasi yang dapat menyatukan berbagai suku dan budaya di Indonesia.

"Apa yang akan diucapkan tolong harus betul-betul sudah mencerminkan, sudah ditelaah dengan baik agar tidak menjadi nilai-nilai yang mungkin salah dipahami oleh publik,"

Di sisi lain, Hafidz menyoroti masalah yang dihadapi bahasa daerah. Ia menyebutkan banyak penutur, terutama anak muda, yang mulai meninggalkan bahasa daerahnya sendiri. Menurutnya, hal ini adalah sebuah realitas yang mengancam kekayaan budaya bangsa.

Padahal, bahasa daerah mengandung nilai-nilai kearifan lokal yang membentuk karakter santun bangsa. Sebagai contoh, Hafidz menyebutkan konsep krama inggil dalam bahasa Jawa yang mengajarkan etika berbahasa kepada orang yang lebih tua.

Baca juga:

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Untuk mengatasi permasalahan ini, Badan Bahasa secara aktif melakukan pembinaan dan penyuluhan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain itu, Badan Bahasa juga merevitalisasi 120 bahasa daerah sebagai upaya menjaga warisan budaya.

"Banyak anak yang tidak dapat lagi menggunakan bahasa daerahnya dengan lancar, bahkan ada sebagian yang malu. Ini adalah sebuah realita dan tantangan saat ini," jelas dia.

Baca juga:

Banggar DPR Pastikan Uya Kuya Dkk Tetap Terima Gaji & Tunjangan Meski Dinonaktikan Partai

#Bahasa #Bahasa Indonesia #Kemendikdasmen
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Diduga tak Mampu Beli Buku, DPR Minta Kemendikdasmen Usut Tuntas
Siswa SD di NTT bunuh diri karena tidak mampu membeli buku. Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, mendesak Kemendikdasmen mengusut tuntas.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Diduga tak Mampu Beli Buku, DPR Minta Kemendikdasmen Usut Tuntas
Berita
Upacara Bendera di Sekolah Kini Wajib Menyanyikan Lagu 'Rukun Sama Teman', Simak Lirik Lengkapnya
Kemendikdasmen RI resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang upacara bendera di sekolah. Atur pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dan lagu Rukun Sama Teman.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Upacara Bendera di Sekolah Kini Wajib Menyanyikan Lagu 'Rukun Sama Teman', Simak Lirik Lengkapnya
Indonesia
Aturan Baru Upacara Bendera di Sekolah, Siswa Wajib Nyanyi ‘Rukun Sama Teman’ dan Ucapkan ‘Ikrar Pelajar’
Tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia kepada Mendikdasmen untuk menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Aturan Baru Upacara Bendera di Sekolah, Siswa Wajib Nyanyi ‘Rukun Sama Teman’ dan Ucapkan ‘Ikrar Pelajar’
Indonesia
Upacara Bendera di Sekolah Wajib Dilakukan Setiap Hari Senin, Kini Ada Ikrar Pelajar Indonesia
Ikrar Pelajar Indonesia dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Upacara Bendera di Sekolah Wajib Dilakukan Setiap Hari Senin, Kini Ada Ikrar Pelajar Indonesia
Indonesia
Presiden Minta Program Revitalisasi Ditambah 60 Ribu Sekolah, DPR Sebut masih Banyak Gedung Rusak
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan faktor fundamental dalam menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan berkualitas.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Presiden Minta Program Revitalisasi Ditambah 60 Ribu Sekolah, DPR Sebut masih Banyak Gedung Rusak
Kuliner
‘Ramyeon’ Jadi Kata Terbaru yang Masuk Oxford English Dictionary, Bukti Budaya Korea makin Mendunia
Pembaruan terbaru dari Oxford University Press ini mencakup istilah-istilah sehari-hari yang akrab bagi penutur bahasa Korea.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
 ‘Ramyeon’ Jadi Kata Terbaru yang Masuk Oxford English Dictionary, Bukti Budaya Korea makin Mendunia
Indonesia
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Pada tahun-tahun sebelumnya, mekanisme pemotongan ini belum diterapkan pada sistem transfer langsung ke rekening guru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Indonesia
Revitalisasi 71.000 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia Dimulai Tahun 2026
Pada tahun 2025 program revitalisasi sekolah menyasar 16.175 satuan pendidikan dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 16,9 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Revitalisasi 71.000 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia Dimulai Tahun 2026
Indonesia
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Kemendikdasmen memberikan santunan kepada korban yang tertabrak mobil MBG di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Indonesia
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Metode beasiswa dengan sistem RPL dipilih agar nantinya pengalaman guru yang telah mengajar dapat diakui.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Bagikan