Pegawai Positif COVID-19, Markas KPK Disemprot Disinfektan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 Agustus 2020
Pegawai Positif COVID-19, Markas KPK Disemprot Disinfektan

Penyemprotan Disinfektan di Gedung KPK. (Foto: KPK).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyemprotan disinfektan dan fogging di seluruh areal gedung KPK pada Sabtu (29/8). Hal itu dilakukan setelah puluhan pegawai lembaga antikorupsi terkonfirmasi positif COVID-19.

"Areal gedung yang dilakukan penyeprotan dan fogging diantaranya seluruh ruangan di Gedung Merah Putih dan Gedung Aclc Kav. C1, Rutan Merah putih, Rutan Kav C1 dan Pomdam Jaya Guntu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (29/8).

Selain gedung dan rutan KPK, Ali mengatakan, penyemprotan disinfektan dan fogging juga dilakukan terhadap seluruh mobil operasional lembaga antirasuah. KPK akan, ditegaskan Ali, berupaya mengantisipas penyebaran virus COVID-19 di lingkungan KPK.

Baca Juga:

Pengawasan RW Zona Merah COVID-19 Perlu Diperketat

Selain itu, dalam beberapa hari ke depan, lembaga yang dikomandoi Filri Bahuri itu akan melakukan tes swab terhadap para pegawainya.

Untuk diketahui, KPK memutuskan untuk menutup seluruh kegiatan atau lockdown di Gedung KPK selama tiga hari, mulai Senin (31/8) hingga Rabu (2/9). Keputusan ini diambil KPK menyusul adanya 23 pegawai serta seorang tahanan yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II. Kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai tiga hari tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Jumat (28/8) malam.

Pimpinan KPK berlatar bekalang hakim ini menjelaskan, pegawai lembaga antikorupsi akan kembali masuk bekerja mulai Kamis (3/9). Namun, dengan protokol kesehatan yang diperketat. Salah satunya pembagian shift kerja.

Penyemprotan Gedung KPK
Penyemprotan diinsfektan di Gedung KPK. (Foto: KPK).

"Kita akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 itu insyaallah pada hari kamis mendatang," ujarnya.

Terkait dengan penanganan sejumlah perkara, Nawawi mengatakan, pihaknya akan merumuskan kembali pengaturannya. Hal ini mengingat penanganan perkara memiliki batas waktu, terlebih yang tersangkanya telah ditahan.

"Kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh Kedeputian Penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," kata Nawawi. (Pon)

Baca Juga:

Pengawasan RW Zona Merah COVID-19 Perlu Diperketat

#KPK #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Bagikan