Pegawai BIN Ngantor di IKN Mulai Juni 2025, Bakal Tinggal di Rusun

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Pegawai BIN Ngantor di IKN Mulai Juni 2025, Bakal Tinggal di Rusun

Proyek IKN. Foto: Dok/Setneg

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pegawai Badan Intelijen Negara (BIN) akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap mulai Juni 2025.

Hal ini diungkapkan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat mendampingi Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Komjen (Purn) Imam Sugianto. Kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan menjelang pemindahan pegawai BIN ke IKN.

"Untuk Rusun, kami untuk menyiapkan hunian supaya nanti 1 Juni (2025) sudah masuk," ujar Basuki dari keterangan tertulis dikutip Jumat (25/4).

Pada kunjungan tersebut, Basuki dan Imam melakukan peninjauan langsung ke sejumlah area, termasuk area untuk berkantor dan hunian yang akan digunakan oleh pegawai BIN.

Baca juga:

Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun

Rencananya, pemindahan secara bertahap pegawai BIN tahap awal akan dimulai pada Juni 2025. Para pegawai BIN akan mulai menempati hunian di Rusun BIN yang telah fungsional.

Pembangunan IKN tahap II dirancang pada 2025-2029. Pemerintah telah menetapkan anggaran senilai Rp 48,8 triliun dari APBN. Karena itu, Basuki memastikan pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur akan terus dilanjutkan.

Terlebih, ia pernah berujar, Presiden Prabowo sudah memasukkan proyek pembangunan IKN ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga:

Perpres Belum Terbit, Pemindahan ASN ke IKN Masih Ditunda

Adapun untuk tahun ini, Otorita IKN mendapat anggaran awal Rp 5,3 triliun dan persetujuan tambahan anggaran Rp 8,1 triliun.

Tambahan anggaran bakal digunakan untuk menyelesaikan pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif seiring target kepala negara menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. (knu)

#Ibu Kota Nusantara #ASN #BIN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Alasan pencabutan kebijakan WFH itu karena situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Indonesia
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Indonesia
Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN
Pernyataan ini muncul menyusul usulan dari beberapa partai politik di DPR yang menyarankan Gibran untuk berkantor di IKN.
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN
Bagikan