Pegawai BIN Ngantor di IKN Mulai Juni 2025, Bakal Tinggal di Rusun


Proyek IKN. Foto: Dok/Setneg
MerahPutih.com - Pegawai Badan Intelijen Negara (BIN) akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap mulai Juni 2025.
Hal ini diungkapkan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat mendampingi Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Komjen (Purn) Imam Sugianto. Kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan menjelang pemindahan pegawai BIN ke IKN.
"Untuk Rusun, kami untuk menyiapkan hunian supaya nanti 1 Juni (2025) sudah masuk," ujar Basuki dari keterangan tertulis dikutip Jumat (25/4).
Pada kunjungan tersebut, Basuki dan Imam melakukan peninjauan langsung ke sejumlah area, termasuk area untuk berkantor dan hunian yang akan digunakan oleh pegawai BIN.
Baca juga:
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Rencananya, pemindahan secara bertahap pegawai BIN tahap awal akan dimulai pada Juni 2025. Para pegawai BIN akan mulai menempati hunian di Rusun BIN yang telah fungsional.
Pembangunan IKN tahap II dirancang pada 2025-2029. Pemerintah telah menetapkan anggaran senilai Rp 48,8 triliun dari APBN. Karena itu, Basuki memastikan pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur akan terus dilanjutkan.
Terlebih, ia pernah berujar, Presiden Prabowo sudah memasukkan proyek pembangunan IKN ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca juga:
Adapun untuk tahun ini, Otorita IKN mendapat anggaran awal Rp 5,3 triliun dan persetujuan tambahan anggaran Rp 8,1 triliun.
Tambahan anggaran bakal digunakan untuk menyelesaikan pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif seiring target kepala negara menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya

Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung

Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN
