PeduliLindungi Diganti Satu Sehat, Komisi IX Ingatkan Data Kerahasiaan Tetap Terjaga
Ilustrasi - Pengunjung Solo Grand Mall memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Mulai 1 Maret 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi melakukan pergantian aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat Mobile.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Nurhadi mengapresiasi perubahan aplikasi ini. Namun, ia berharap dengan aplikasi yang baru tidak lagi membuat masyarakat menjadi susah dalam mengakses data kesehatannya.
Baca Juga
"Saya mengharapkan pergantian yang dilakukan secara otomatis mulai 1 Maret 2023 ini berjalan lancar sehingga tidak merepotkan warga masyarakat seperti harus mendaftar ulang," kata Nurhadi kepada wartawan, Rabu (1/3).
Di sisi lain, Legislator Dapil Jatim VII ini juga berharap data vaksinasi dan bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19 berupa sertifikat tetap tersimpan di aplikasi yang baru.
"Karena di aplikasi baru nanti tersimpan medical record pengguna, saya ingatkan agar kerahasiaan data tetap dijaga, jangan bocor atau disalahgunakan," ujar Nurhadi.
Baca Juga
Rawan Data Bocor, Pemerintah Diminta Perketat Keamanan Aplikasi PeduliLindungi
Diketahui, Kemenkes mengubah aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat. Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menjelaskan maksud dari perubahan tersebut.
"Itu seluruh rumah sakit, laboratorium, apotek, klinik, dan puskesmas harus nyambung ke data kita, tapi kita nggak ubah aplikasinya," ujar Budi, Senin (28/2).
Budi mengatakan aplikasi Satu Sehat tidak hanya berisi data terkait COVID-19, tapi juga berisikan data kesehatan lainnya.
"Jadi apapun aplikasinya di rumah sakitnya bisa nyambung ke kita yang penting datanya standar dan sesuai," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Ingatkan Kemenhan: Distribusi Multivitamin ke SPPG Harus Sesuai Regulasi Kesehatan
Prabowo Minta Kepala BGN Pastikan Kebersihan Dapur MBG, Komisi IX DPR: Evaluasi Menyeluruh
Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG
Keracunan Massal Jadi Masalah Serius, Komisi IX DPR: MBG Perlu Dibatasi 2 Ribu Porsi per Hari
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Legislator Minta Pengawasan Ketat Program MBG: SPPG Harus Penuhi Standar SLHS
Marak Keracunan Menu MBG, DPR Dorong BGN Libatkan Ahli Independen
Presiden Prabowo akan Kumpulkan Pengelola Dapur MBG, Komisi IX DPR: Cegah Keracunan dan Evaluasi Menyeluruh
Food Tray MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Desak BGN Koordinasi dengan BPOM
Pesantren Sehat Jadi Prioritas, Komisi IX DPR: Usul Beasiswa Dokter untuk Santri