jurnalis

Peduli Jurnalis, Komunitas Jurnalis Hiburan Galang Dana di Benihbaik.com

Iftinavia PradinantiaIftinavia Pradinantia - Senin, 19 Juli 2021
Peduli Jurnalis, Komunitas Jurnalis Hiburan Galang Dana di Benihbaik.com

Solidaritas untuk rekan-rekan wartawan (Sumber: Pexels/Terje Sollie)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DAMPAK pandemi di sektor ekonomi tidak terelakkan. Banyak pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Salah satu profesi yang turut merasakan pahitnya dampak pandemi COVID-19 adalah jurnalis. Tidak terhitung berapa jurnalis yang harus mengalami PHK dari perusahaannya. Hal tersebut disebabkan oleh surutnya bisnis media di masa pandemi.

Beberapa dari mereka banyak yang kehilangan pekerjaan atau terpaksa menerima pendapatan yang dikurangi pendapatannya. Mereka yang masih bertahan di perusahaannya pun belum tentu dinyatakan beruntung. Beberapa yang masih harus bertugas di lapangan juga harus terjangkit virus mematikan tersebut.

Akibatnya, roda perekonomian pun terhambat. Tidak sedikit yang harus banting setir menjadi pengusaha kecil demi menyambung hidup. Dengan keahliannya dan kemudian didukung oleh keluarga, para jurnalis ini kemudian mendirikan usaha kecil, ada yang menjual mie ayam, keripik, minuman, mainan, dan juga masakan. Usaha-usaha ini dilakukan untuk menutupi kebutuhan hidup yang kian bertambah.

Beberapa jurnalis yang telah menjalankan usaha misalnya Aris Danu. Jurnalis Inilah.com dan istrinya berjualan mie ayam. "Sejak pandemi datang, supaya tidak stres, saya coba mencari kegiatan, berjualan mie ayam, mulai membuat tanaman hidroponik, hingga belajar membuat aneka kue," tuturnya.

jurnalis
Jurnalis menyambung hidup dengan berbisnis (Foto: Istimewa)

Sedikit berbeda dengan Wahyu Nugroho dari Sindonews.com. Saat sering work from home, ia memiliki waktu untuk mendukung aktivitas istrinya. "Istri saya jualan hijab, kue kering, dan bawang, saya bisa membantunya berjualan sambil bergantian mengasuh anak," katanya.

Jurnalis
Jurnalis menyambung hidup di masa pandemi dengan berjualan (Foto: Istimewa)

Melihat fenomena tersebut, rekan-rekan sesama jurnalis coba menunjukkan solidaritasnya. Wujud solidaritas ditunjukkan oleh Komunitas Jurnalis Hiburan (Kophi). Mereka yang tergabung di Kophi menggalang dana melalui BenihBaik.com dalam kampanye bertajuk KOPHI x BenihBaik, Peduli Teman-teman Jurnalis. Kampanye https://m.benihbaik.com/campaign/kophi-butuh-bantuan-kamu ini berlangsung mulai Jumat (16/7) hingga 87 hari ke depan.

Lewat kampanye tersebut teman-teman jurnalis coba menggugah korporasi dan publik untuk terlibat membantu jurnalis yang terdampak pandemi COVID-19

Kophi kemudian membuat sebuah program bernama Jurnopreneur di mana akan memberi kesempatan dan bantuan permodalan bagi teman-teman jurnalis untuk mengembangkan atau berniat buka usaha (UMKM).

Jurnalis
Jurnopreneur di masa pandemi (Foto: Istimewa)

Ketua Kophi, Benny Benke mengatakan, sejak awal pandemi COVID-19, Kophi sudah beberapa kali menggalang dana bagi rekan-rekan yang terdampak Covid-19. "Meski begitu, kami menyadari bahwa masih banyak rekan jurnalis membutuhkan bantuan dalam bentuk yang lain. Seperti, modal usaha agar mereka lebih mandiri," jelas wartawan senior Suara Merdeka itu, Senin (19/7).

Andy F Noya, CEO dan founder BenihBaik.com cukup trenyuh dengan kondisi ini, "Sebagai jurnalis saya tentu tersentuh dengan usaha positif ini, artinya mereka sadar terdampak, dan tidak tinggal diam, terus berupaya. Kampanye mereka untuk medapatkan modal usaha tentu kami dukung," katanya. (Avia)

#Jurnalis #Aliansi Jurnalis Independen #Kekerasan Jurnalis #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Permohonan Iwakum tidak membatasi perlindungan wartawan seperti disebutkan oleh AJI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Pemerintah bertekad untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Indonesia
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS
Tanpa BPJS juga gratis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS
Indonesia
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Semua pejabat publik tetap perlu kritik untuk perbaikan dan pertanggungjawaban program
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Indonesia
Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia
Saat ditanya lebih lanjut terkait adakah atensi dari Presiden Prabowo, Pras menekankan bahwa kejadian tersebut cukup diketahui olehnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Bagikan