MerahPutih.com - Ketua Fraksi PDI-P, Gembong Warsono meminta Pemprov DKI untuk mengosongkan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Karena menurut dia, hingga kini kinerja dari TGUPP belum terlihat membenahi Jakarta sebagai pembantu gubernur.
Baca Juga
Anies Enggan Komentari Anggaran TGUPP Naik Rp21 Miliar Dalam Usulan KUA-PPAS
"Kalau diperkenankan, lebih baik sudahlah, kan efisiensi, lebih baik seluruh alokasi anggaran untuk TGUPP dinolkan," kata Gembong di Jakarta Kamis (31/10).
Apabila Gubernur Anies masih merasa perlu TGUPP dalam membantu kerjanya, lanjut Gembong, maka diharapkan pembayaran gaji mereka dibebankan menggunakan dana operasionalnya.
Baca Juga
"Kalau Pak Gubernur merasa perlu TGUPP, silakan, tapi menggunakan alokasi dana operasional gubernur, jangan menggunakan APBD," ujar dia.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menuturkan, dana yang telah digelontorkan dari hasil pembayaran pajak masyarakat untuk membayar gaji TGUPP yang jumlahnya mencapai 67 orang itu harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Baca Juga
Anggaran Naik Rp26,5 Miliar, PKS Minta Masyarakat Awasi Kinerja TGUPP
Sehingga, sambungnya, jika tidak ada gunanya lebih baik tahun depan upah mereka tak dibebankan di APBD 2020.
Adapun anggaran TGUPP di tahun 2019 sebesar Rp 19 miliar dan akan naik Rp 26 miliar yang kini sudah dipangkas lagi menjadi Rp 21 miliar di tahun 2020.
Baca Juga
"Kenapa? Karena setiap rupiah yang kita keluarkan, harus mendapatkan output untuk pembangunan DKI Jakarta ini," tutupnya (Asp)