Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - 2 jam, 11 menit lalu
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober

Hari Perdana Kebijakan WFH ASN, Balai Kota Jakarta Lengang dari Pekerja

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertekad untuk menyelesaikan pembayaran rapelan kekurangan gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) selama 10 bulan. Pemerintah DKI menargetkan penyelesaian pembayaran rapelan bisa selesai November 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, pencairan diupayakan mulai akhir Oktober setelah pembahasan APBD Perubahan 2026 rampung.

Kami berupaya di bulan Oktober akhir sudah bisa terbayarkan. Tapi mungkin awal bulan lah, November itu secara bertahap semuanya diselesaikan,

ucap Michael saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).

Adapun rapelan itu berkaitan dengan gaji PJLP di sejumlah unit kerja perangkat daerah (UKPD) yang masih sebesar Rp 5,3 juta per bulan, sedangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 telah ditetapkan sekitar Rp 5,7 juta.

Baca juga:

Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu

Michael menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika pembahasan APBD 2026 dilakukan pada 2025. Saat itu, besaran UMP Jakarta 2026 belum ditetapkan sehingga penganggaran gaji PJLP masih menggunakan acuan UMP tahun sebelumnya.

Jadi, waktu dulu kami kan bahas anggaran 2026 itu di tahun 2025. Nah, pada saat itu angka yang dimasukkan sebagai penganggaran, itu angka UMP tahun 2025. Kenapa? Karena pada saat itu UMP 2026 belum keluar,

ucapnya.

Menurut dia, penyesuaian upah sebenarnya telah dicantumkan dalam kontrak kerja masing-masing PJLP. Kontrak tersebut menggunakan besaran UMP 2025 dengan klausul penyesuaian setelah APBD Perubahan disahkan.

Pada saat mereka menandatangani itu, angka yang dipakainya itu adalah pada saat kontrak, angka UMP 2025 dengan klausul akan disesuaikan dengan UMP 2026 ketika APBD perubahan sudah disahkan,

urainya.

Saat ini, tambahan anggaran untuk memenuhi penyesuaian upah PJLP telah masuk dalam APBD 2026. Namun, anggaran tersebut harus melalui evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum dapat digunakan.

Michael menjelaskan, hasil evaluasi Kemendagri baru diterima dan kini mulai dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD DKI Jakarta.

Setelah pembahasan selesai, peraturan daerah APBD Perubahan akan diterbitkan dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) disiapkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Mudah-mudahan akhir bulan Oktober sudah bisa operasional APBD perubahannya, sehingga bisa dibayarkan rapelnya. Sehingga bisa DPA itu, di masing-masing OPD itu, untuk pembayaran nanti di akhir bulan,

pungkasnya. (Asp).

#Gaji #APBD DKI #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Persoalan tersebut bermula ketika pembahasan APBD 2026 dilakukan pada 2025. Saat itu, besaran UMP Jakarta 2026 belum ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 11 menit lalu
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Indonesia
Beasiswa LPDP Perdana Jakarta Bakal Diberikan ke 75 Mahasiswa di 2027, Yuk Segera Daftar!
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta menjalankan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang menjangkau sekitar 700 ribu peserta didik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Beasiswa LPDP Perdana Jakarta Bakal Diberikan ke 75 Mahasiswa di 2027, Yuk Segera Daftar!
Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Berita Foto
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Sejumlah pekerja beraktivitas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Indonesia
Warga Jakarta Wajib Tahu! Transjakarta Ubah 3 Rute Mikrotrans Mulai 17 Oktober
Transjakarta mengubah rute Mikrotrans JAK 48A, JAK 50, dan JAK 79 mulai 17 Oktober 2026. Simak detail rute dan titik pemberhentian terbaru.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Warga Jakarta Wajib Tahu! Transjakarta Ubah 3 Rute Mikrotrans Mulai 17 Oktober
Olahraga
BMKG Perkirakan Jakarta Diguyur Hujan Malam Ini, Cek Wilayah yang Berpotensi Basah
BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Jakarta berpotensi hujan ringan pada Sabtu malam. Simak prakiraan cuaca, suhu udara, dan kecepatan angin.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
BMKG Perkirakan Jakarta Diguyur Hujan Malam Ini, Cek Wilayah yang Berpotensi Basah
Berita Foto
Pameran All Print Indonesia Dorong Pertumbuhan Industri Grafika Nasional
Pengunjung melihat mesin cetak pada pameran All Print Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jum'at (9/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Oktober 2026
Pameran All Print Indonesia Dorong Pertumbuhan Industri Grafika Nasional
Berita Foto
Perkuat Pasar Cetak Profesional, Canon Hadirkan imagePROGRAF TM Series di Indonesia
Momen memperkenalkan The All-New Canon imagePROGRAF TM-SERIES pada ajang ALL Print Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (8/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Oktober 2026
Perkuat Pasar Cetak Profesional, Canon Hadirkan imagePROGRAF TM Series di Indonesia
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Bagikan