PDIP Tidak Setuju Dikotomi Menteri Profesional dan Parpol

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 17 Agustus 2019
PDIP Tidak Setuju Dikotomi Menteri Profesional dan Parpol

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak setuju adanya dikotomi antara menteri dari kalangan profesional dan kalangan partai politik.

Menurut dia, partai juga terus menerapkan kaidah-kaidah ilmu pengetahuan, teknologi manajemen, dan langkah-langkah best practice dalam pengelolaan partai.

Baca Juga: Deretan Nama-Nama Kandidat 'Menteri Milenials' Jokowi

"Profesionalitas itu dimaknakan sebagai semua pemahaman terhadap keseluruhan disiplin ilmu pengetahuan teknologi dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ungkap Hasto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/8)

Ia menjelaskan, partai pun menerapkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, mulai teknologi, psikologi, sosiologi, politik, ekonomi, manajemen, hingga filsafat sebagai pokoknya, yakni filsafat Pancasila.

"Jadi, kami tidak menyetujui dikotomi parpol dan profesional karena partai juga mengembangkan kemampuan profesional," tegasnya.

Baca Juga: Desakan Parpol Koalisi soal Jatah Menteri buat Jokowi Tertekan

Hasto mengatakan partai politik menerapkan beragam ilmu, seperti ilmu pengetahuan, teknologi, psikologi, hingga ekonomi dalam pengelolaan organisasi.

"Jadi kami nggak menyetujui adanya, di dalam kesepakatan para sekjen tadi malam antara dikotomi partai politik dan profesional karena partai juga kembangkan kemampuan profesional itu," imbuh Hasto.

"Tapi boleh dikatakan mana yang dari elemen parpol dan elemen nonparpol teknokrat, itu pun dari partai juga terus mengembangkan kemampuan teknokrasinya," sebut Hasto.

Baca Juga: Bamsoet Beberkan Ada Sejumlah Menteri Kabinet Jokowi-JK yang Dipertahankan

Hasto menyerahkan sepenuhnya perihal jatah menteri ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tugas PDIP, katanya, hanya menjalankan keputusan yang dikeluarkan nantinya.

"Itu semua kewenangan Pak Jokowi, hak prerogatif Pak Jokowi, dan bagi PDIP itu, Ibu Megawati Soekarnoputri, tugas kami menjalankan keputusan tersebut," sebutnya. (Knu)

#PDIP #Hasto Kristiyanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Demokrasi menghadapi tantangan serius ketika kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi, kepercayaan publik terhadap institusi melemah, ketimpangan membesar, serta populisme mendapatkan ruang untuk berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Bagikan