Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Deretan Nama-Nama Kandidat 'Menteri Milenials' Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 12 Juli 2019
Deretan Nama-Nama Kandidat 'Menteri Milenials' Jokowi

Ilustrasi calon menteri. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasca ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin akan membentuk kabinet yang akan membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan lima tahun ke depan.

Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa kabinet kerja jilid II akan diisi sejumlah menteri dari generasi milenial. Lalu, siapa sajakah sosok calon pembantu presiden dan wakil presiden tersebut?

BACA JUGA: Golkar Bocorkan Pos Menteri yang Bakal Diisi Kaum Muda

Berikut nama-nama anak muda yang dianggap layak menduduki kursi calon menteri?

1. Nadiem Makarim

Nadiem Makarim

Nadiem merupakan CEO Go-Jek Indonesia yang dinilai berhasil melahirkan start-up unicorn di Indonesia. Wajar jika ia disebut dalam daftar calon menteri Jokowi kabinet Jokowi-Maruf.

Sosok Nadiem saat ini sangat dibutuhkan di Tanah Air, lantaran Indonesia tengah fokus pada perkembangan ekonomi digital dan industri 4.0. Hal tersebut membutuhkan penanganan khusus.

2. Emil Dardak

Emil Dardak

Emil Elestianto Dardak yang kini tengah mengemban tugas sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur mendampingi Khofifah Indar Parawansa juga masuk dalam bursa menteri muda untuk Kabinet Kerja Jokowi-Maruf.

Sosoknya yang cerdas dan pekerja keras membuat suami artis Arumi Bachsin layak menduduki kursi menteri Kabinet Kerja jilid II.

Ketika isu itu berkembang, Emil mengatakan, bahwa dirinya ingin fokus menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya terlebih dahulu yang telah diamanahkan rakyat menjadi orang Jawa Timur 2.

3. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan adiknya ketua fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) ditemani dengan istri masing-masing Annisa Pohan dan Aliya Rajasa bersilaturahmi dengan Presiden
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan adiknya ketua fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) ditemani dengan istri masing-masing Annisa Pohan dan Aliya Rajasa bersilaturahmi dengan Presiden Jokowi. Foto: ANTARA

Nama AHY juga santer terdengar menjadi calon Menteri muda membantu pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dalam 5 tahun kedepan. AHY jadi calon Menteri lantaran memiliki pengalaman, di Partai Demokrat ia ditugasi sebagai Ketua Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai.

Kelebihan dari Putra sulung Susilo Bambang Yuhoyono (SBY) karena sudah dikenal oleh masyarakat. Terlebih ia merupakan seorang mantan Tentara Indonesia (TNI) berjiwa kedisiplinan tinggi dan pekerja keras

4. Prananda Paloh

Prananda Surya Paloh

Prananda Paloh, anak dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ini masuk dalam bursa bakal calon menteri dari kalangan millennial di Kabinet Kerja jilid II. Kepribadiannya yang visioner dan keinginannya untuk terus belajar dapat terlihat dari posisinya sekarang, sebagai Ketua Umum Garda Pemuda Nasdem.

Dalam tubuh Partai Nasdem, Prananda pernah membuat gebrakan di kancah politik, dengan mendirikan Liga Mahasiswa Nasdem. Tak heran namanya menjadi salah satu yang digadang-gadang layak duduk di kursi Kabinet Kerja.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting (VCRC) Pangi Syarwi Chaniago mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengajak milenial untuk masuk ke Kabinet Kerja Jilid II.

BACA JUGA: HMI Sodorkan 4 Aktivis Cipayung Ini ke Jokowi untuk Duduki Kursi Menteri

Menurut dia, alasan Jokowi akan menunjuk menteri dari kalangan anak muda karena tantangan pemerintah ke depan harus mampu membaca dengan cepat perubahan dan kebutuhan dunia yang terus bergerak dinamis.

Selain itu, periode kedua Jokowi harus diakui agak lebih berat dibandingkan periode pertama.bJokowi juga harus pandai dan mahir mencari pembantu presiden yang punya kapasitas, siap kerja keras, dan mampu mengimbangi kerja presiden.

BACA JUGA: Pilih Menteri dari Kaum Muda, Jokowi Bisa Contoh Malaysia

"Tahu dan paham dengan cepat keinginan dan maunya presiden dalam rangka memenuhi janji politik dan menyelaraskan dengan visi misi presiden," kata Pangi. (Asp)

#Nadiem Makarim #Emil Dardak #Agus Harimurti Yudhoyono #Prananda Paloh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Hakim Ketua menegaskan rantai kausal dari kebijakan korupsi Nadiem hingga aliran dana sebesar Rp809,59 miliar ke ekosistem korporasinya dapat dilacak dengan jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Indonesia
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Nadiem Makarim mengaku tidak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp 809,5 miliar dalam kasus Chromebook. Ia menyebut vonis 10 tahun penjara secara efektif menjadi 15 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Indonesia
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Sidang vonis eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diwarnai dissenting opinion. Hakim Andi Saputra menyebutkan, bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Bagikan