PDIP Tegaskan Perburuan Harun Urusan KPK

Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat (kiri) (MP/Fadhli)
Merahputih.com - DPP PDI Perjuangan menyerahkan perburuan kadernya, Harun Masiku yang diduga terlibat dalam suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kepada KPK.
"Kami mengimbau semua warga negara harus taat pada hukum. Ya, dia harus bertanggung jawab menyerahkan diri. Tapi untuk masalah upaya itu silakan serahkan kepada KPK," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat di gedung DPR, Senin (13/1).
Baca Juga:
"Siap Mainkan!" Jadi Kode Suap Komisioner KPU Terkait PAW Caleg PDIP
Djarot menyatakan PDI-P otomatis memecat kader yang diduga terlibat kasus korupsi. "Dia (Harun) otomatis kan sudah dipecat dari partai," tuturnya.
PDIP sendiri sudah mengimbau kepada Harun Masiku untuk bertanggung jawab dan menyerahkan diri. Namun, terkait pencarian keberadaan Harun, PDIP memilih lepas tangan.
"Ya dia harus bertanggung jawab menyerahkan diri. Tapi untuk masalah upaya itu silakan serahkan kepada KPK," kata Djarot.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi membenarkan KPK telah berkoordinasi terkait keberadaan Masiku. Saat ini Masiku berada di luar negeri.
"KPK sudah berkoordinasi dengan kami," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh saat dikonfirmasi.
Baca Juga:
Komisioner KPU Terlibat Korupsi, Bawaslu Dianggap Tidak Berguna
Ahmad mengungkapkan, meskipun sudah berkoordinasi, namun belum ada pencekalan terhadap Harun lantaran yang bersangkutan sudah berada di luar negeri sebelum tangkap tangan.
"Belum ada (pencekalan)," ucapnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
