PDIP Tak Setuju Revisi UU Parpol

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 20 Mei 2015
PDIP Tak Setuju Revisi UU Parpol

Hasto Kristiyanto (kanan) dan Wasekjen Ahmad Basarah (kiri) di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (6/5). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Politikus PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya menolak revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) dan Partai Politik. Hal ini sesuai dengan keputusan penolakan Presiden Joko Widodo terhadap usulan revisi kedua undang-undang tersebut.

"Kamii mendukung pemerintah untuk tidak merubah UU ini," kata dia, di Jakarta, Rabu (20/5).

Alasanya, lanjut Hasto, undang-undang pilkada yang baru disahkan akhir tahun 2014 lalu belum pernah dijalankan sama sekali. Menurutnya, revisi tersebut hanya kepentingan partai politik semata. "Masa diubah demi kepentigan dua parpol," katanya.

Menurut dia, elit partai juga harus menghormati hak rakyat untuk memilih pemimpinnya. Hal ini merupakan kepentingan yang lebih besar. Sebab, jika DPR tetap ngotot revisi dilanjutkan akan menambah kegaduhan politik di Tanah Air. "Agar tidak menimbulkan suatu persoalan baru," tandasnya.

Seperti diketahui, DPR mengusulan revisi UU Pilkada dan UU Parpol. Pasalnya, rekomendasi atas parpol yang bersengketa dapat menggunakan putusan terakhir pengadilan sebagai syarat pendaftaran calon kepala daerah tidak diakomodir Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Presiden Jokowi telah menolak usulan tersebut. (mad)

Baca Juga:

Hasto: Bidang Ekonomi Harus Dievaluasi

Sekjen PDIP: Jokowi Hadapi Banyak Tantangan

Adian PDIP: Elit Politik Tunggangi Aksi Demonstrasi Mahasiswa 20 Mei

#PDIP #UU Pilkada #UU Parpol #DPR #Hasto Kristiyanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Demokrasi menghadapi tantangan serius ketika kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi, kepercayaan publik terhadap institusi melemah, ketimpangan membesar, serta populisme mendapatkan ruang untuk berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Berita Foto
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok melakukan orasi usai pertemuan dengan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Bagikan