MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga menyatakan usul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menduetkan Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta belum final.
Menurut Eriko, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hanya bisa disebut final setelah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Yang dikatakan final itu kan pada saat pendaftaran di KPUD, barangkali ya. Itulah finalnya," kata Eriko di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
Baca juga:
Anies Langsung Unggah Video Usai Diusung Jadi Calon Gubernur Jakarta
Sedangkan PKS, kata Eriko, belum memenuhi syarat kursi untuk mengusung kadernya bersama Anies.
"Kalau masih katakanlah wacana apalagi belum mencukupi kursinya itu tentu masih bisa ada perubahan," ujarnya.
Meski demikian, Eriko mengucapkan selamat atas keputusan PKS yang mengusulkan duet Anies dan Sohibul Iman. PKS merupakan partai pemenang Pemilu 2024 di Jakarta. Dengan raihan suara terbanyak itu, PKS memperoleh 18 kursi DPRD Jakarta.
Baca juga:
Usung Duet Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, PKS bakal Gandeng PDIP
Namun, PKS tetap tidak dapat mengusung bakal cagub-cawagub sendiri. Hal ini karena syarat untuk mengajukan pasangan cagub-cawagub di Pilkada Jakarta adalah 22 kursi DPRD Jakarta.
Karena itu, PKS perlu berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung Anies-Sohibul Iman.
"Hanya saya sekali lagi dengan segala kerendahan hati tidak ada satu partai pun yang bisa mencalonkan sendiri, termasuk PDI Perjuangan, termasuk PKS. Nah tinggal bagaimana memenuhi minimum 22 kursi kalau saya tidak salah," tutup Eriko. (Pon)

