PDIP dan Parpol Koalisi Percaya Komitmen Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 28 September 2019
PDIP dan Parpol Koalisi Percaya Komitmen Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: MP/Fadhli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Jokowi mendapatkan tekanan dari publik setelah setuju untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Hal ini membuat Kepala Negara dianggap mendukung para koruptor.

Terkait polemik UU KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa semua parpol koalisi siap pasang badan untuk Jokowi di tengah gelombang massa yang menolak UU KPK.

Baca Juga

Jaksa Agung Tanggapi Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

"Dengan melihat kepemimpinan Pak Jokowi yang mendengarkan seluruh aspirasi dari masyarakat Indonesia, saya kira harusnya kita percaya pada pemimpin nasional kita," ujarnya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (28/9)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (MP/Budi Lentera)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (MP/Budi Lentera)

Hasto mengatakan PDI Perjuangan percaya terhadap komitmen Presiden Jokowi di dalam melakukan pemberantasan korupsi yang lebih berkeadilan dengan melakukan revisi UU KPK.

Sebab, kata dia, revisi UU KPK sejalan dengan hasil survei bahwa lebih dari 64 persen responden setuju terhadap pentingnya Dewan Pengawas KPK sehingga penyalahgunaan kewenangan dapat dihindari.

Hasto merujuk kepada hasil survei Litbang Kompas yang menemukan 64,7 persen responden setuju dengan ide Dewan Pengawas KPK. Survei itu juga menemukan 44,9 persen rakyat mendukung revisi UU KPK dan 39,9 persen menolaknya.

Baca Juga

Saut Situmorang: Jokowi Presiden RI Terkeren Jika Terbitkan Perppu UU KPK

"Presiden sebagai kepala pemerintahan bertanggung jawab terhadap politik hukum dan memastikan agar keadilan ditegakkan di dalam program pemberantasan korupsi," sambungnya

Mengenai adanya demonstrasi, Hasto mengatakan demonstrasi adalah hak yang dijamin dalam konstitusi, sebagai bentuk kebebasan berekspresi dalam menyampaikan pendapat.

Tetapi, kata dia, demonstrasi juga harus dalam ketentuan hukum dan tidak boleh dilakukan secara anarkis, apalagi kemudian ditunggangi oleh kelompok-kelompok dengan kepentingan politik tertentu.

Presiden Jokowi. Foto: Biro Setpres
Presiden Jokowi. Foto: Biro Setpres

"Karena ketika kita melihat batas demo itu jam enam sore (18.00 WIB), kemudian ada sekelompok massa yang berkumpul, menunggangi demo, kemudian melakukan tindakan-tindakan anarkis," ucapnya dilansir Antara

Baca Juga

PUKAT UGM Akan Ajukan Gugatan Uji Materi Terhadap UU KPK

Hasto menyatakan PDI Perjuangan dengan seluruh partai politik Koalisi Indonesia Kerja memberikan dukungan sepenuhnya kepada pemerintahan Jokowi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami mendukung seluruh upaya Polri didukung TNI di dalam menjaga keamanan masyarakat, dan pihak-pihak yang menempuh jalan di luar jalan demokrasi akan berhadapan dengan kekuasaan hukum yang mendapatkan legitimasi dari rakyat," pungkasnya. (*)

#Presiden Jokowi #RUU KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp610 Juta dari OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 14 Maret 2026
KPK Pamerkan Uang Rp610 Juta dari OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
KPK Lantik 3 Deputi, Brigjen Pol Asep Guntur Jadi Deputi Penindakan
Setyo berharap Aminuddin, Asep, dan Ely bisa membawa perubahan yang lebih besar untuk lembaga antirasuah ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
KPK Lantik 3 Deputi, Brigjen Pol Asep Guntur Jadi Deputi Penindakan
Indonesia
Jokowi Dukung UU KPK Dikembalikan Sebelum Direvisi, DPR: Ada Andil Jokowi Diperubahan
Presiden, melalui utusan pemerintah juga memiliki peranan dalam pembahasan tahap II, yakni Rapat Paripurna DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Februari 2026
Jokowi Dukung UU KPK Dikembalikan Sebelum Direvisi, DPR: Ada Andil Jokowi Diperubahan
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
RUU KUHAP Bukan Ancaman, Tapi Peluang Emas untuk KPK Makin Independen
Pasal 1 angka 7 telah menyepakati bahwa penyelidik adalah pejabat Kepolisian atau pejabat lain yang diberi kewenangan melakukan penyelidikan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
RUU KUHAP Bukan Ancaman, Tapi Peluang Emas untuk KPK Makin Independen
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Kewenangan KPK Dipersempit, Tak Bisa Usut Korupsi Bos BUMN
Padahal, dalam UU KPK, Lembaga Anti Rasuah hanya berwenang menangani tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Kewenangan KPK Dipersempit, Tak Bisa Usut Korupsi Bos BUMN
Bagikan