Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Lantik 3 Deputi, Brigjen Pol Asep Guntur Jadi Deputi Penindakan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
KPK Lantik 3 Deputi, Brigjen Pol Asep Guntur Jadi Deputi Penindakan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto resmi melantik tiga pejabat KPK.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto resmi melantik tiga pejabat pimpinan tinggi madya atau jabatan deputi yang lolos seleksi jabatan terbuka.

Ketiga pejabat yang dilantik yakni Aminuddin sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, serta Nely Kusumastuti sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

"Saya percaya, kami semua percaya, bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan YME akan selalu bersama kita semua," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2).

Pelantikan ketiganya sesuai Keputusan Presiden Indonesia No 23/TPA Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Tinggi Pimpinan Madya di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga:

KPK Sebut Eks Menhub Budi Karya Tak Bisa Penuhi Panggilan Hari Ini, Ada Agenda Lain

Setyo berharap Aminuddin, Asep, dan Ely bisa membawa perubahan yang lebih besar untuk lembaga antirasuah ke depannya.

"Sekali lagi, pimpinan dan seluruh pegawai menuntut bahwa ada perubahan-perubahan yang signifikan untuk semuanya ya. Jadi harus bisa menggerakkan secara dinamis organisasi ini sebaik-baiknya ya dengan tetap memperhatikan masalah kode etik, kode perilaku, kemudian core value ya ASN yang ber-AKHLAK, ya itu tolong dijaga segala sesuatunya saling mengingatkan kita semuanya," pungkasnya.

Diketahui, Asep merupakan seorang polisi, sementara Ely sebelum berkerja di KPK telah berkiprah di Kejaksaan Agung. (Pon)

#KPK #Dugaan Korupsi #RUU KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - 2 jam, 43 menit lalu
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan