PDIP Belum Ambil Sikap Final soal Putusan MK terkait Pemisahan Pemilu

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 08 Juli 2025
PDIP Belum Ambil Sikap Final soal Putusan MK terkait Pemisahan Pemilu

Gedung MK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyatakan, partainya belum mengambil sikap final terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.

Menurutnya, PDIP masih akan melakukan kajian mendalam terhadap substansi hukum dari putusan tersebut sebelum menentukan arah dukungan atau penolakan.

“Kalau mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi, PDI perjuangan memandangnya dari empat kali keputusan MK, pada akhirnya pertanyaan yang paling mendasar, yang final dan mengikat yang mana? Satu,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

Baca juga:

DPR Bakal Lakukan Kodifikasi dan Kompilasi UU Paket Pemilu dan Partai Politik

Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu

Ia menambahkan, partainya juga tengah mengkaji apakah putusan MK terbaru tersebut termasuk dalam wilayah positive legislator atau tetap berada pada fungsi negative legislator sebagaimana mestinya.

“Dua hal ini yang kami dalami: pertama, status putusan tersebut secara hukum; dan kedua, bagaimana norma yang terkandung di dalamnya diimplementasikan. Jangan sampai publik gaduh karena partai politik terlihat seperti menolak keputusan MK. Padahal sejatinya, ini soal pemahaman hukum yang lebih dalam,” tegasnya.

Said menekankan pentingnya untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sikap atas putusan MK tersebut, demi menjaga ketenangan politik nasional di tengah berbagai persoalan bangsa yang masih harus diselesaikan.

“Tidak boleh buru-buru supaya tidak membuat kegaduhan. Terlalu banyak urusan bangsa ini yang harus kita selesaikan satu per satu,” pungkasnya.

Baca juga:

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Calon Kader Bisa Bersaing Lebih Sehat

Sebelumnya, MK memutuskan adanya pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah, yang memicu beragam reaksi dari kalangan politisi dan pengamat. Keputusan ini dinilai akan membawa konsekuensi besar terhadap desain sistem politik dan tata kelola pemilu di Indonesia ke depan. (Pon)

#Pemilu #Mahkamah Konstitusi #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Meminta agar penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan secara business to business (B2B).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Indonesia
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Adanya penolakan tersebut berarti ada harapan dari masyarakat yang harus didengar.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Indonesia
Bonnie Triyana Tegaskan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Mencederai Cita-Cita Reformasi
Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto justru akan bertentangan dengan semangat reformasi yang bertujuan membatasi kekuasaan.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Bonnie Triyana Tegaskan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Mencederai Cita-Cita Reformasi
Indonesia
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Soeharto kini diusulkan jadi pahlawan nasional. Politisi PDIP mengatakan, bahwa aktivis 1998 bisa dianggap sebagai pengkhianat.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Indonesia
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad
Hari Santri merupakan waktu yang tepat untuk menggali kembali gagasan-gagasan Islam Bung Karno yang berakar pada spiritualitas dan nasionalisme.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad
Indonesia
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Peringatan Hari Santri 2025 dimaknai PDIP sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Bagikan