Headline

PDI Perjuangan Raih 30 Kursi DPRD Solo, Demokrat dan PPP Terlempar

Eddy FloEddy Flo - Senin, 12 Agustus 2019
 PDI Perjuangan Raih 30 Kursi DPRD Solo, Demokrat dan PPP Terlempar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah menetapkan 45 anggota DPRD Solo periode 2019-2024 dalam rapat pleno terbuka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - PDI Perjuangan kembali menunjukkan dominasinya dalam perebutan kursi DPRD Solo periode 2019-2024. Di bawah komando Ketua DPC yang juga Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, partai berlambang banteng moncong putih itu meraih 30 suara dan menjadi pemegang anggota mayoritas.

Kepastian dominasi PDIP itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Solo, Jawa Tengah pada Senin (12/8).

Baca Juga: Efek Jokowi, PDIP Kuasai DPRD Solo

PDI Perjuangan berjaya dengan perolehan 30 kursi dan PKS lima kursi. Sedangkan Gerindra, Golkar, dan PAN masing-masih memperoleh tiga kursi. Terakhir PSI mendapatkan satu kursi.

Ketua KPUD Solo Nurul Sutarti
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti. (MP/Ismail)

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti, mengatakan hasil rapat pleno tersebut ada tiga parpol yang wakilnya terlempar dari kursi legislatif. Ketiga parpol tersebut, yakni Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

"Pada Pileg 2014, Partai Demokrat mendapatkan tiga kursi di DPRD Solo. Sementara PPP dan Hanura masing-masing dapat satu kursi. Pileg tahun ini ketiganya terlempar dari DPRD Solo," kata Nurul pada MerahPutih.Com di Solo, Senin (12/8).

Nurul mengatakan DPRD Solo periode 2019-2024 hanya dihuni enam parpol dari sebelumnya sembilan parpol. Keenam parpol tersebut, yakni PDIP, Golkar, PKS, PSI, PAN, dan Gerindra. Ketidak lolosannya PPP, Hanura, dan Demokrat secara otomatis komposisi fraksi di DPRD Solo berubah.

"Kami setelah ini mengusulkan pelantikan 45 anggota DPRD terpilih ke Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo melalui Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo," kata dia.

Rapat Pleno terbuka KPUD Solo terkait penetapan anggota DPRD Solo
KPUD Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan anggota DPRD Solo periode 2019-2024 di Solo, Senin (12/8) (MP/Ismail)

Baca Juga: Modal Mayoritas di DPRD, PDIP Solo Tawarkan Gibran Jadi Kader untuk Maju Pilwalkot

Ia menambahkan masa jabatan anggota DPRD Solo 2014-2019 habis tanggal 14 Agustus. KPU kemudian mengusulkan pelantikan 45 anggota DPRD terpilih periode 2019-2024, Rabu (14/8). Berkas administrasi pelantikan juga sudah beres.

"Persyarakatan pelantikan yang paling penting adalah menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPK. Ini sebagai upaya pencegahan korupsi," tutup Nurul Sutarti.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: PSI Bikin Kejutan di Kampung Jokowi, Petugas Satpam Lolos Jadi Anggota DPRD Solo

#DPRD #PDI Perjuangan #Kota Solo #Partai Demokrat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Gubernur Kaltim Diincar Pansus Angket DPRD, Legislator Senayan Angkat Suara
Dinamika di Kalimantan Timur bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain pentingnya sensitivitas terhadap isu publik serta fokus pada penguatan fiskal daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Gubernur Kaltim Diincar Pansus Angket DPRD, Legislator Senayan Angkat Suara
Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Bagi mereka yang masih di bawah umur dan belum menikah, Bob Hasan menyatakan bahwa kontrak kerja harus segera berakhir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Bagikan