Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PBB Kecam Aksi Eksekusi Tahanan, Rusia dan Ukraina Saling Tuduh Lakukan Kejahatan Perang

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 04 Februari 2025
PBB Kecam Aksi Eksekusi Tahanan, Rusia dan Ukraina Saling Tuduh Lakukan Kejahatan Perang

Arsip foto - Asap membubung ke langit di Kiev, Ukraina (27/2/2022). ANTARA/Xinhua/Lu Jinbo/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eksekusi terhadap tentara Ukraina yang ditangkap oleh pasukan Rusia.

Laporan terbaru dari Misi Pemantauan HAM PBB di Ukraina, yang dirilis Senin lalu, mencatat bahwa sejak Agustus 2024, sebanyak 79 eksekusi terjadi dalam 24 insiden terpisah.

“Banyak tentara Ukraina yang telah menyerah atau berada dalam tahanan pasukan Rusia ditembak mati di tempat,” ungkap laporan tersebut, seperti diberitakan Aljazeera, Senin (3/2).

Tim pemantau PBB mengumpulkan bukti berupa foto dan rekaman dari sumber Ukraina maupun Rusia yang menunjukkan jasad para korban. Mereka juga melakukan wawancara dengan saksi serta menganalisis lokasi kejadian untuk memastikan kejadian ini terjadi di wilayah operasi pasukan Rusia.

Baca juga:

Serangan Drone Ukraina Picu Kebakaran di Kilang Minyak Rusia

Tak hanya itu, laporan tersebut juga mencatat adanya eksekusi terhadap seorang tentara Rusia yang terluka dan tidak berdaya oleh pasukan Ukraina.

Sejak invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina pada 2022, kedua negara terus saling tuduh melakukan kejahatan perang, termasuk pembunuhan terhadap tentara yang telah ditangkap.

Danielle Bell, kepala misi PBB, menegaskan bahwa kejadian-kejadian ini bukan terjadi begitu saja. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya, sejumlah tokoh publik di Rusia secara terbuka menyerukan perlakuan kejam, bahkan eksekusi terhadap tentara Ukraina.

“Ketika pernyataan seperti itu dikombinasikan dengan undang-undang amnesti yang luas, ada potensi besar untuk mendorong perilaku melanggar hukum,” kata Bell.

Baca juga:

Saat Tentara Korea Utara jadi 'Umpan' Meriam di Garis Depan Perang Ukraina-Rusia, 1.000 Nyawa Melayang

Laporan ini menegaskan bahwa dalam hukum humaniter internasional, perintah untuk "tidak ada yang selamat" setelah perang dilarang keras. Instruksi untuk tidak memberikan ampunan kepada lawan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dikategorikan sebagai kejahatan perang.

“Semua dugaan eksekusi terhadap tentara Ukraina yang telah ditangkap, serta pernyataan publik yang mendukung atau membenarkan tindakan tersebut, harus segera diselidiki,” tegas Bell. (ikh)

#Ukraina #Rusia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Rusia Ogah Bayar Tarif Kapal di Selat Hormuz, Prioritaskan Perlindungan Armada Sendiri
Tarif terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz bertentangan dengan hukum maritim internasional.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Rusia Ogah Bayar Tarif Kapal di Selat Hormuz, Prioritaskan Perlindungan Armada Sendiri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Ukraina Zelenskyy Tewas karena Serangan Udara Rusia
Faktanya, video yang disebarkan merupakan video ledakan gudang di Tianjin, China, pada 2015 lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Ukraina Zelenskyy Tewas karena Serangan Udara Rusia
Berita Foto
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bersama Direktur Jenderal Badan Antariksa Rusia Alexey Likhachev (kiri) saat pertemuan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Indonesia
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Fokus Selesaikan Agenda Dalam Negeri
Prabowo dipastikan batal menghadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan. Istana menyebut Presiden memilih fokus menyelesaikan berbagai agenda prioritas di dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Fokus Selesaikan Agenda Dalam Negeri
Indonesia
Tim Indonesia Borong Emas di Kejuaraan Dunia Olimpiade Biologi 2026 Rusia, Cetak Sejarah Baru
Delegasi Indonesia meraih total enam medali individu, terdiri atas 1 medali emas, 4 medali perak, dan 1 medali perunggu.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Tim Indonesia Borong Emas di Kejuaraan Dunia Olimpiade Biologi 2026 Rusia, Cetak Sejarah Baru
Indonesia
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
PT Pertamina (Persero) mengandalkan obligasi global (global bond) dalam pendanaan bisnisnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
Indonesia
Rusia dan China Bangun Tata Kelola Global Anyar, Tolak Hegemoni Sepihak
Situasi global saat ini "kompleks dan bergejolak" karena meningkatnya "hegemoni sepihak," tetapi perdamaian, pembangunan, dan kerja sama tetap menjadi aspirasi utama dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Rusia dan China Bangun Tata Kelola Global Anyar, Tolak Hegemoni Sepihak
Indonesia
Sudah Deal, Rusia Janji Tetap Kirim Minyak ke RI di Tengah Sanksi Uni Eropa
Rusia menegaskan tetap memasok minyak ke Indonesia sesuai perjanjian meski menghadapi sanksi Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Sudah Deal, Rusia Janji Tetap Kirim Minyak ke RI di Tengah Sanksi Uni Eropa
Indonesia
Terminal Minyak Karimun Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, Rusia Tetap Siap Kirim Minyak ke Indonesia
Rusia tetap dalam kondisi baik, meski telah menghadapi sanksi dari Uni Eropa selama lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Terminal Minyak Karimun Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, Rusia Tetap Siap Kirim Minyak ke Indonesia
Dunia
Rusia dan Ukraina Umumkan Gencatan Masing Masing Selama 2 Hari di Waktu Berbeda
Angkatan bersenjata Rusia akan menjalankan semua langkah yang diperlukan demi memastikan keamanan saat perayaan Hari Kemenangan di Moskow.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Rusia dan Ukraina Umumkan Gencatan Masing Masing Selama 2 Hari di Waktu Berbeda
Bagikan