PBB Kecam Aksi Eksekusi Tahanan, Rusia dan Ukraina Saling Tuduh Lakukan Kejahatan Perang
Arsip foto - Asap membubung ke langit di Kiev, Ukraina (27/2/2022). ANTARA/Xinhua/Lu Jinbo/aa.
MerahPutih.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eksekusi terhadap tentara Ukraina yang ditangkap oleh pasukan Rusia.
Laporan terbaru dari Misi Pemantauan HAM PBB di Ukraina, yang dirilis Senin lalu, mencatat bahwa sejak Agustus 2024, sebanyak 79 eksekusi terjadi dalam 24 insiden terpisah.
“Banyak tentara Ukraina yang telah menyerah atau berada dalam tahanan pasukan Rusia ditembak mati di tempat,” ungkap laporan tersebut, seperti diberitakan Aljazeera, Senin (3/2).
Tim pemantau PBB mengumpulkan bukti berupa foto dan rekaman dari sumber Ukraina maupun Rusia yang menunjukkan jasad para korban. Mereka juga melakukan wawancara dengan saksi serta menganalisis lokasi kejadian untuk memastikan kejadian ini terjadi di wilayah operasi pasukan Rusia.
Baca juga:
Serangan Drone Ukraina Picu Kebakaran di Kilang Minyak Rusia
Tak hanya itu, laporan tersebut juga mencatat adanya eksekusi terhadap seorang tentara Rusia yang terluka dan tidak berdaya oleh pasukan Ukraina.
Sejak invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina pada 2022, kedua negara terus saling tuduh melakukan kejahatan perang, termasuk pembunuhan terhadap tentara yang telah ditangkap.
Danielle Bell, kepala misi PBB, menegaskan bahwa kejadian-kejadian ini bukan terjadi begitu saja. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya, sejumlah tokoh publik di Rusia secara terbuka menyerukan perlakuan kejam, bahkan eksekusi terhadap tentara Ukraina.
“Ketika pernyataan seperti itu dikombinasikan dengan undang-undang amnesti yang luas, ada potensi besar untuk mendorong perilaku melanggar hukum,” kata Bell.
Baca juga:
Laporan ini menegaskan bahwa dalam hukum humaniter internasional, perintah untuk "tidak ada yang selamat" setelah perang dilarang keras. Instruksi untuk tidak memberikan ampunan kepada lawan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dikategorikan sebagai kejahatan perang.
“Semua dugaan eksekusi terhadap tentara Ukraina yang telah ditangkap, serta pernyataan publik yang mendukung atau membenarkan tindakan tersebut, harus segera diselidiki,” tegas Bell. (ikh)
Bagikan
Berita Terkait
Rancangan Donald Trump Perjanjian Damai Konflik Ukraina: AS Akui Krimea dan Donbas Sah Milik Rusia
Ekor Patah Masih Nekat Terbang, Helikopter Pabrik Elektronik Penyuplai Militer Rusia Jatuh Tewaskan 5 Orang
AS Tidak Punya Penangkal Rudal Burevestnik Milik Rusia
Putin Umumkan Uji Coba Drone Poseidon Sukses, Rudal Nuklir Antarbenua Terkuat Rusia
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
Mikrofon Bocor, Xi Jinping dan Vladimir Putin Terekam Ngobrolin Transplantasi Organ dan Kehidupan Abadi
Bertemu di Beijing, Rusia dan Korut Bakal Tingkatkan Hubungan Bilateral Bikin Program Jangka Panjang
Ketemu Kim Jong-un di China, Putin Berterima Kasih karena Prajurit Korea Utara Bertempur di Ukraina
Respons Pernyataan Trump, Moskow Sebut Rusia, China, dan Korut Tidak Berkomplot Melawan Amerika Serikat
China Pamer Kekuatan Militer dalam Parade Peringatan 80 Tahun Berakhirnya Perang Dunia II