Headline

PBB Desak Polisi Transparan Ungkap Kasus Penganiayaan Ulama

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 17 Februari 2018
PBB Desak Polisi Transparan Ungkap Kasus Penganiayaan Ulama

Wakil Ketua PBNU Pusat H Eman Suryaman, Kapolda Irjen Pol Agung Budi dan kiri Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB. Foto: MP/Mauritz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus-kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap ulama kerap mengendap dalam penyelidikan yang berujung pada pelaku sakit jiwa atau stres. Peran polisi sebagai penyidik kontan saja menjadi sorotan lantaran keterangan tersebut. Kok bisa orang gila tahu bahwa itu ulama, demikian pertanyaan sekaligus penasaran sejumlah pihak.

Atas dasar itu, Partai Bulan Bintang (PBB) meminta aparat kepolisian untuk transparan dalam mengungkap kasus penganiayaan terhadap ulama dan pemuka agama lainnya.

"Maraknya kejadian penganiayaan, bahkan sampai menghilangkan nyawa tokoh agama ini terjadi dalam waktu yang berdekatan. Seperti ada sebuah rangkaian peristiwa yang di 'running'. Tapi mudah-mudahan anggapan ini salah," kata Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noer dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (17/2).

Menurut dia, jika pihak kepolisian tidak menangani masalah ini dengan serius, maka akan mengganggu stabilitas sosial yang bisa berimbas kepada kestabilan negara akibat satu sama lain saling curiga.

Terlebih, sejumlah pelaku penyerangan dalam waktu cukup singkat dinyatakan gila. Hal ini, kata Ferry, yang menyebabkan masyarakat curiga terhadap pola penanganan kasus-kasus tersebut meskipun Polri mengklaim telah menangani masalah ini secara proporsional dan profesional.

"Vonis gila bagi pelaku ini membuat kami risau dan khawatir. Apalagi yang diserang itu ulama dan ustadz serta tokoh-tokoh agama," ujar Ferry sebagaimana dilansir Antara.

Beberapa waktu terakhir, terdapat sejumlah serangan terhadap pemuka agama. Serangan pertama menimpa pengasuh Pondok Pesantren al-Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Emon Umar Basyri, Sabtu (27/1). Serangan kedua terjadi pada 1 Februari 2018 yang menyebabkan Ustadz Prawoto, komandan Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) meninggal dunia.

Tak lama sesudahnya, seorang pria yang dikatakan bermasalah dengan kejiwaannya bersembunyi di atas Masjid At-Tawakkal, Kota Bandung. Ia mengancam sejumlah santri dengan pisau yang dibawanya.

Sedangkan pada Minggu (11/2), pendeta dan jemaat Gereja Santa Lidwina, Kabupaten Sleman, DIY, diserang. Empat jemaat luka-luka dan pendeta yang memimpin ibadah pun terluka akibat serangan menggunakan pedang. Keesokan harinya, terjadi perusakan masjid di Sukabumi dan Tuban.

"Untuk itu, saya meminta kepada kapolri dan jajarannya melakukan fungsi dan tugasnya menjaga keamaman dan ketentraman bagi seluruh warganya. Jangan sampai warga masyarakt resah dan main hakim sendiri bahkan sampe curiga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin Indonesia damai, aman dan tentram," pungkas Afriansyah Ferry Noer.(*)

#Kasus Penyerangan #Penganiayaan #Aksi Bela Ulama #Partai Bulan Bintang
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) resmi diberikan setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Ruang Sidang Bidpropam Polda Kepulauan Riau.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Indonesia
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka lebam akibat trauma panas dan trauma benda tumpul.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Indonesia
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Anggota Brimob, Bripda MS, resmi dipecat dari polri usai menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku.
Soffi Amira - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Indonesia
Anggota Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa hingga Tewas Terancam PTDH, Sidang Etik akan Dihadiri Keluarga Korban
Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto memastikan Bripda MS yang menganiaya siswa hingga tewas di Tual terancam PTDH.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Anggota Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa hingga Tewas Terancam PTDH, Sidang Etik akan Dihadiri Keluarga Korban
Bagikan