Headline

PBB Desak Polisi Transparan Ungkap Kasus Penganiayaan Ulama

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 17 Februari 2018
PBB Desak Polisi Transparan Ungkap Kasus Penganiayaan Ulama

Wakil Ketua PBNU Pusat H Eman Suryaman, Kapolda Irjen Pol Agung Budi dan kiri Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB. Foto: MP/Mauritz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus-kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap ulama kerap mengendap dalam penyelidikan yang berujung pada pelaku sakit jiwa atau stres. Peran polisi sebagai penyidik kontan saja menjadi sorotan lantaran keterangan tersebut. Kok bisa orang gila tahu bahwa itu ulama, demikian pertanyaan sekaligus penasaran sejumlah pihak.

Atas dasar itu, Partai Bulan Bintang (PBB) meminta aparat kepolisian untuk transparan dalam mengungkap kasus penganiayaan terhadap ulama dan pemuka agama lainnya.

"Maraknya kejadian penganiayaan, bahkan sampai menghilangkan nyawa tokoh agama ini terjadi dalam waktu yang berdekatan. Seperti ada sebuah rangkaian peristiwa yang di 'running'. Tapi mudah-mudahan anggapan ini salah," kata Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noer dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (17/2).

Menurut dia, jika pihak kepolisian tidak menangani masalah ini dengan serius, maka akan mengganggu stabilitas sosial yang bisa berimbas kepada kestabilan negara akibat satu sama lain saling curiga.

Terlebih, sejumlah pelaku penyerangan dalam waktu cukup singkat dinyatakan gila. Hal ini, kata Ferry, yang menyebabkan masyarakat curiga terhadap pola penanganan kasus-kasus tersebut meskipun Polri mengklaim telah menangani masalah ini secara proporsional dan profesional.

"Vonis gila bagi pelaku ini membuat kami risau dan khawatir. Apalagi yang diserang itu ulama dan ustadz serta tokoh-tokoh agama," ujar Ferry sebagaimana dilansir Antara.

Beberapa waktu terakhir, terdapat sejumlah serangan terhadap pemuka agama. Serangan pertama menimpa pengasuh Pondok Pesantren al-Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Emon Umar Basyri, Sabtu (27/1). Serangan kedua terjadi pada 1 Februari 2018 yang menyebabkan Ustadz Prawoto, komandan Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) meninggal dunia.

Tak lama sesudahnya, seorang pria yang dikatakan bermasalah dengan kejiwaannya bersembunyi di atas Masjid At-Tawakkal, Kota Bandung. Ia mengancam sejumlah santri dengan pisau yang dibawanya.

Sedangkan pada Minggu (11/2), pendeta dan jemaat Gereja Santa Lidwina, Kabupaten Sleman, DIY, diserang. Empat jemaat luka-luka dan pendeta yang memimpin ibadah pun terluka akibat serangan menggunakan pedang. Keesokan harinya, terjadi perusakan masjid di Sukabumi dan Tuban.

"Untuk itu, saya meminta kepada kapolri dan jajarannya melakukan fungsi dan tugasnya menjaga keamaman dan ketentraman bagi seluruh warganya. Jangan sampai warga masyarakt resah dan main hakim sendiri bahkan sampe curiga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin Indonesia damai, aman dan tentram," pungkas Afriansyah Ferry Noer.(*)

#Kasus Penyerangan #Penganiayaan #Aksi Bela Ulama #Partai Bulan Bintang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Bagikan