Patungan Beli Sabu, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Diciduk Polisi

Ilustrasi narkoba (Pixabay)
Merahputih.com - Polisi membeberkan detik-detik anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM beserta temannya diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba
Semua berawal setelah polisi dapat informasi, kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga orang rekan dari AKM.
"Sekitar tanggal 6 Juni lalu berhasil mengamankan tiga orang inisial D, S dan M yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/7).
Baca Juga:
Pelarian Buron Kasus Sabu-sabu Paling Dicari di Sukabumi Berakhir
Dari tangan ketiganya, disita narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram. Polisi kemudian mendalami keterangan ketiganya hingga mengerucut pada sosok anak Wali Kota Tangerang berinisial AKM. AKM pun dicokok kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya.
Seluruh pelaku mengaku membeli barang haram itu dengan cara patungan. Atas perbuatanya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan penahanan oleh polisi.

Pihak kuasa hukum dari para tersangka mengajukan permohonan rehabilitasi ke polisi. Namun, apakah akan dikabulkan atau tidak belum diketahui. Hingga kini, polisi sendiri masih memburu penjual barang haram tersebut.
"Mereka patungan bersama-sama termasuk AKM di sini diambil seharga Rp800 ribu, sisanya Rp700 ribu dipecah bertiga D, S, M itu hasil pemeriksaan awal. Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi;" jelas Yusri.
Polisi masih mempertimbangkan apakah mereka layak direhabilitasi atau tidak. "Sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP, kita masih menunggu dari BNNP apakah empat orang ini layak sesuai dengan pengajuan assessment layak atau tidak, kita tunggu saja dari BNNP," kata Yusri.
Baca Juga:
Pandemi COVID-19, Sabun Cuci Indonesia Dicari Warga Filipina
Sachrudin pun angkat bicara soal keterlibatan anaknya dengan narkotika jenis sabu. "Ya saya mohon doanya saja, karena tidak ada orang yang bisa memilih. Engga ada orang yang bisa memilih ujian hidup," kata Sachrudin saat dimintai keterangan.
Selain itu, Sachrudin mengatakan saat ini telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. "Ya pokoknya sudah serahkan kepada pihak kepolisian," tutup Sachrudin. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
