Patungan Beli Sabu, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Diciduk Polisi
Ilustrasi narkoba (Pixabay)
Merahputih.com - Polisi membeberkan detik-detik anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM beserta temannya diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba
Semua berawal setelah polisi dapat informasi, kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga orang rekan dari AKM.
"Sekitar tanggal 6 Juni lalu berhasil mengamankan tiga orang inisial D, S dan M yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/7).
Baca Juga:
Pelarian Buron Kasus Sabu-sabu Paling Dicari di Sukabumi Berakhir
Dari tangan ketiganya, disita narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram. Polisi kemudian mendalami keterangan ketiganya hingga mengerucut pada sosok anak Wali Kota Tangerang berinisial AKM. AKM pun dicokok kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya.
Seluruh pelaku mengaku membeli barang haram itu dengan cara patungan. Atas perbuatanya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan penahanan oleh polisi.
Pihak kuasa hukum dari para tersangka mengajukan permohonan rehabilitasi ke polisi. Namun, apakah akan dikabulkan atau tidak belum diketahui. Hingga kini, polisi sendiri masih memburu penjual barang haram tersebut.
"Mereka patungan bersama-sama termasuk AKM di sini diambil seharga Rp800 ribu, sisanya Rp700 ribu dipecah bertiga D, S, M itu hasil pemeriksaan awal. Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi;" jelas Yusri.
Polisi masih mempertimbangkan apakah mereka layak direhabilitasi atau tidak. "Sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP, kita masih menunggu dari BNNP apakah empat orang ini layak sesuai dengan pengajuan assessment layak atau tidak, kita tunggu saja dari BNNP," kata Yusri.
Baca Juga:
Pandemi COVID-19, Sabun Cuci Indonesia Dicari Warga Filipina
Sachrudin pun angkat bicara soal keterlibatan anaknya dengan narkotika jenis sabu. "Ya saya mohon doanya saja, karena tidak ada orang yang bisa memilih. Engga ada orang yang bisa memilih ujian hidup," kata Sachrudin saat dimintai keterangan.
Selain itu, Sachrudin mengatakan saat ini telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. "Ya pokoknya sudah serahkan kepada pihak kepolisian," tutup Sachrudin. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba