Patungan Beli Sabu, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Diciduk Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2020
Patungan Beli Sabu, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Diciduk Polisi

Ilustrasi narkoba (Pixabay)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Polisi membeberkan detik-detik anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM beserta temannya diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba

Semua berawal setelah polisi dapat informasi, kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga orang rekan dari AKM.

"Sekitar tanggal 6 Juni lalu berhasil mengamankan tiga orang inisial D, S dan M yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/7).

Baca Juga:

Pelarian Buron Kasus Sabu-sabu Paling Dicari di Sukabumi Berakhir

Dari tangan ketiganya, disita narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram. Polisi kemudian mendalami keterangan ketiganya hingga mengerucut pada sosok anak Wali Kota Tangerang berinisial AKM. AKM pun dicokok kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya.

Seluruh pelaku mengaku membeli barang haram itu dengan cara patungan. Atas perbuatanya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan penahanan oleh polisi.

Ilustrasi - sabu-sabu. (Foto: Antara/Dokumen BNNP Kaltara)
Ilustrasi - sabu-sabu. (Foto: Antara/Dokumen BNNP Kaltara)

Pihak kuasa hukum dari para tersangka mengajukan permohonan rehabilitasi ke polisi. Namun, apakah akan dikabulkan atau tidak belum diketahui. Hingga kini, polisi sendiri masih memburu penjual barang haram tersebut.

"Mereka patungan bersama-sama termasuk AKM di sini diambil seharga Rp800 ribu, sisanya Rp700 ribu dipecah bertiga D, S, M itu hasil pemeriksaan awal. Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi;" jelas Yusri.

Polisi masih mempertimbangkan apakah mereka layak direhabilitasi atau tidak. "Sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP, kita masih menunggu dari BNNP apakah empat orang ini layak sesuai dengan pengajuan assessment layak atau tidak, kita tunggu saja dari BNNP," kata Yusri.

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, Sabun Cuci Indonesia Dicari Warga Filipina

Sachrudin pun angkat bicara soal keterlibatan anaknya dengan narkotika jenis sabu. "Ya saya mohon doanya saja, karena tidak ada orang yang bisa memilih. Engga ada orang yang bisa memilih ujian hidup," kata Sachrudin saat dimintai keterangan.

Selain itu, Sachrudin mengatakan saat ini telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. "Ya pokoknya sudah serahkan kepada pihak kepolisian," tutup Sachrudin. (Knu)

#Narkoba #Kasus Narkoba #Kecanduan Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Bagikan