Patuhi PSBB, KAJ Kembali Perpanjang Peniadaan Kegiatan Ibadah di Gereja

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 28 Mei 2020
 Patuhi PSBB, KAJ Kembali Perpanjang Peniadaan Kegiatan Ibadah di Gereja

Vikjen KAJ Romo Samuel Pangestu, Pr (Foto: Dokpen KAJ)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) kembali memperpanjang masa darurat virus corona. mulai 1 Juni 2020 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Sebelumnya, masa darurat itu hanya sampai 31 Mei 2020.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta serta rapat Kuria KAJ pada 26 Mei 2020.

Baca Juga:

Beberkan Alasan Disiplinkan Warga, Polri Sebut Agar Masyarakat Produktif

Sehingga seluruh kegiatan gereja yang mengumpulkan banyak orang masih ditiadakan. Perpanjangan masa darurat ini merupakan untuk ketiga kalinya.

Logo Keuskupan Agung Jakarta (KAJ)
Logo Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) (Foto: Dokpen KWI)

“Memperpanjang masa darurat Covid-19 dari tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan ada keputusan baru dari kami, dengan tetap memperhatikan ketentuan baru dari Pemerintah Pusat dan Daerah, maka seluruh kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang seperti berikut ditiadakan,” ujar Vikaris Jenderal KAJ, Romo Samuel Pangestu, Pr dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5).

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 191/3.5/12/2020 kegiatan gereja yang ditiadakan adalah seluruh Misa Mingguan, Misa Harian, dan Misa Novena.

Keuskupan akan menyiarkan kegiatan tersebut secara online seperti live streaming melalui Youtube, televisi, dan aneka media lain seperti yang berlangsung selama ini.

Selain itu, seluruh kegiatan kerohanian dan pastoral bersama seperti Misa Lingkungan, Misa Ujud, rapat atau pertemuan juga ditiadakan selama masa darurat virus corona atau COVID-19.

“Bagi paroki yang melakukan live streaming untuk Misa, dihimbau untuk memenuhi prosedur pelaksanaan live streaming dari Komsos KAJ dan aspek kesehatan standar dalam masa pandemi ini,” ungkap Samuel.

Dalam surat keputusan tersebut, Keuskupan juga menyampaikan sejumlah catatan agar pelaksanaan Misa, Sakramen, dan ibadat mengikuti petunjuk praktis yang dikeluarkan oleh kuria maupun Komisi Kesehatan KAJ selama masa pandemi.

Baca Juga:

Gugus Tugas Ungkap Kelompok Ini Lebih Berisiko Meninggal Akibat Corona

Masih dalam surat edaran tersebut, Keuskupan Agung Jakarta juga menyampaikan bahwa para pastor tetap wajib merayakan Ekaristi dan ibadat di komunitas masing-masing tanpa kehadiran umat.

Berikutnya, pelayanan pengurapan orang sakit tetap tidak atau tidak dapat diberikan berdasarkan kondisi kesehatan pasien, ketentuan dari rumah sakit atau Dinas Kesehatan.

Selanjutnya, pelayanan pemberkatan jenazah dapat dilakukan secara sederhana atau tidak dapat dilakukan berdasarkan kondisi jenazah, ketentuan dari rumah sakit, Dinas Kesehatan dan rumah duka.(Knu)

Baca Juga:

Politikus PPP Harap 'New Normal' Juga Berlaku di Tempat Ibadah

#Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) #Gereja Katolik #Pembatasan Sosial Berskala Besar #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KAJ Minta Umat Katolik Menahan Diri dan Saling Jaga di Tengah Situasi Panas Politik Tanah Air
Umat Katolik sebagai warga negara Indonesia dipanggil untuk memikul tanggung jawab sejarah yang terumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
KAJ Minta Umat Katolik Menahan Diri dan Saling Jaga di Tengah Situasi Panas Politik Tanah Air
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Dunia
Israel Hancurkan Gereja Katolik di Gaza, Paus Leo XIV Tegur Netanyahu
Israel telah menghancurkan Gereja Katolik di Gaza. Pemimpin gereja Katolik se-dunia, Paus Leo XIV, langsung menghubungi PM Israel, Benjamin Netanyahu.
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
Israel Hancurkan Gereja Katolik di Gaza, Paus Leo XIV Tegur Netanyahu
Indonesia
Kemenlu Kecam Serangan Israel ke Gereja Katolik Palestina, Merusak Nilai Kemanusiaan dan Kesucian
Kemenlu menegaskan situs keagamaan, fasilitas sipil, dan institusi medis tidak boleh dijadikan target serangan, dan harus dilindungi sesuai ketentuan hukum internasional.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Kemenlu Kecam Serangan Israel ke Gereja Katolik Palestina, Merusak Nilai Kemanusiaan dan Kesucian
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Bagikan