Patrialis Akbar Keberatan dengan Dakwaan Terima Uang Saat OTT KPK
 Noer Ardiansjah - Selasa, 13 Juni 2017
Noer Ardiansjah - Selasa, 13 Juni 2017 
                Terdakwa kasus dugaan suap 'judicial review' di Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (tengah) di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanggapi "curahan hati" Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar dalam sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Hal itu disampaikan JPU KPK karena Patrialis mempertanyakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap dirinya di Grand Indonesia pada 25 Januari 2017.
Patrialis merasa bahwa ia tidak sedang melakukan transaksi penerimaan uang saat peristiwa tersebut.
"Mengenai keberatan OTT itu, juga sudah terungkap dalam persidangan sebelumnya bahwa penangkapan saudara terdakwa terkait dengan penangkapan terhadap Kamaludin, Ng Fenny, dan Basuki. Jadi, penangkapan itu tidak dilakukan serta merta," kata JPU KPK, Lie Putra Setiawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (13/6).
Sebelum sidang ditutup, Patrialis menyampaikan sejumlah persoalan kepada majelis hakim, khususnya ia memprotes cara penangkapan dirinya karena ada seorang petugas KPK yang mengatakan ingin mempermalukan dirinya.
"Kalimat akan dipermalukan, harus diartikan akan dilakukan penangkapan dan sebagai Hakim MK kalau ditangkap di depan publik maka akan tampak memperlakukan sehingga penyidik mencegah agar jangan sampai hal itu terjadi," tambah jaksa Lie.
Tanggapan ketiga terhadap protes JPU adalah Patrialis tidak melakukan tindakan hukum apa pun terkait dengan OTT yang diprotesnya itu.
"Kalau penangkapan dipermasalahkan sepatutnya dipertimbangkan untuk melakukan praperadilan sebelum dakwaan dilakukan, jadi tidak tepat disampaikan di sini," ungkap jaksa Lie.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
 
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
 
                      




