Patrialis Akbar: Ini Ujian Sangat Berat

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Januari 2017
Patrialis Akbar: Ini Ujian Sangat Berat

Patrialis Akbar kenakan rompi orange (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Penetapan tersangka oleh KPK bagi Patrialis Akbar menjadi sebuah ujian hidup. Namun hakim Mahkamah Konstitusi itu mengaku tak khawatir menghadapi ujian tersebut. Pernyataan itu disampaikan Patrialis Akbar usai menjalani pemeriksaan maraton di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (27/1).

"Sekarang saya dijadikan tersangka, bagi saya ini adalah ujian, ujian yang sangat berat, bagi MK ‎saya minta kepada MK tak usah khawatir, paling tidak nama baik MK agak tercoreng gara-gara saya dijadikan tersangka," ujar Patrialis Akbar sesaat sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Kepada awak media yang menanyakan hubungan dan dugaan penyuapan yang dilakukan Basuki Hariman, Patrialis Akbar membantah bahwa dirinya tidak tersangkut dengan urusan perkara Basuki Hariman yang juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Patrialis Akbar memasuki mobil tahanan KPK
Patrialis Akbar memasuki Mobil Tahanan KPK (MP/Dery Ridwansah)

"Apalagi Basuki (Basuki Hariman, red) bukan orang yang berpekara di MK, tidak ada kaitannya dengan perkara itu. Dia bukan pihak yang berpekara. Itu saja yang bisa saya jelskan kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada MK, saya sayang sekali dengan MK. ‎Insha Allah, Allah akan membela yang benar," terang Patrilias Akbar yang juga politisi PAN itu.

Seperti diketahui, Patrialis Akbar diperiksa penyidik KPK selama 1x24 setelah OTT di sejumlah tempat di Jakarta. Patrialis Akbar ditangkap di Grand Indonesia bersama seorang wanita. Ia baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 00.40 WIB. Kasus suap diduga diterima oleh Hakim MK berinisial PA terkait uji materi UU nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Kemudian satu orang diamankan diduga merupakan pengusaha daging.

Terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi ini sudah dibahas merahputih.com dalam artikel: Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Betul-Betul Dizalimi

#Patrialis Akbar #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi #Operasi Tangkap Tangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Bagikan