Paspampres Peringatkan Bikers, Terobos Area Ring 1 Bisa Ditembak Pakai Peluru Tajam


Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Letkol Inf Wisnu Herlambang. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Kasus penerobosan area Ring 1 oleh gerombolan motor besar di kawasan Istana Negara jadi pelajaran bagi para pengendara.
Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Letkol Inf Wisnu Herlambang menegaskan, tindakan dilakukan anggota Paspampres sudah sesuai. Yakni PP Nomor 59 tahun 2013 tentang pengamanan Presiden, Wapres, Keluarganya dan tamu negara.
Baca Juga
Alasan Paspampres Lumpuhkan Langsung Pengendara Moge Dekat Istana
"Dalam PP ini disebutkan Panglima TNI memiliki kewenangan menentukan kebijakan secara teknis, melalui keputusan nomor 1337 tahun 2018," kata Wahyu dalam konpers bersama perwakilan bikers di Mako Paspampres, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/3).
Wahyu mengatakan, penerobosan bikers pada instalasi VVIP merupakan ancaman dan harus dilumpuhkan. Area dilintasi para moge itu merupakan kawasan dekat Kompleks Istana Kepresidenan atau Ring 1.

Sehingga diambil tindakan yang diizinkan dalam peraturan yaitu melumpuhkan dengan tangan kosong. Apabila membahayakan petugas, Paspampres yang sedang dinas ini bisa mengeluarkan tembakan peringatan menggunakan amunisi karet atau hampa.
"Selain itu bisa diambil tindakan menggunakan amunisi tajam," kata dia.
Menurut dia, tindakan pengendara motor tersebut sudah masuk klasifikasi jenis bahaya langsung maupun tidak langsung. Penerobosan pelanggaran merupakan pelanggaran batas Ring 1 yaitu bahaya tidak langsung.
"Sehingga harus segera dilumpuhkan setelah itu baru kita laksanakan pemeriksaan oleh anggota pengamanan di sana," imbuh Wisnu yang mengenakan baju polo berwarna hijau ini.
Dia menegaskan, kejadian viral tersebut harus menjadi pelajaran bagi pengendara agar taat aturan berlalu lintas dan menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara lain.
Pimpinan Paspampres menyampaikan pesan agar momentum kejadian ini ambil hikmahnya, ambil pembelajarannya, bahwa setiap pengendara motor harus menaati aturan lalu lintas.
Harus senantiasa mementingkan kepentingan orang lain sesama pengguna jalan, berkendara tertib, tidak ada membahayakan keselamatan, kenyamanan pengguna jalan lain.
"Saya rasa berlaku di seluruh jalan umum, terlebih jalan area Ring 1," tandasnya.
Menurutnya, urusan telah selesai saat para pengendara meninggalkan lokasi.
"Untuk Paspampres, sebetulnya sudah selesai dengan memberikan edukasi saat kejadian kemarin," kata Wisnu .
Wisnu mengatakan petugas Paspampres melakukan pengamanan sebagai bentuk kewaspadaan. Mereka juga diperbolehkan untuk melumpuhkan siapapun yang menerobos Ring 1.
Juru Bucara Bikers, Halid Darmawan menyampaikan, permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ia menegaskan para pengendara tak berniat membahayakan Ring 1 ataupun membuat buruk citra Paspampres.
Halid mewakili para pengendara moge berjanji tak akan melakukan tindakan itu lagi. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat luas.
"Saya mohon maaf karena sudah mencoreng nama baik permotoran di Indonesia," ujar Halid.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video Paspampres menendang pengendara moge. Setelah diusut, ternyata kejadian berlangsung di Jalan Veteran 3 atau Ring 1 Istana Kepresidenan.
Para pengendara menerobos pembatas jalan. Petugas Paspampres telah memperingatkan, tapi pengendara tetap melaju. Paspampres menindak dengan menendang salah satu pengendara hingga tersungkur. (Knu)
Baca Juga
Gibran dan Bobby Jadi Satu-satunya Wali Kota yang Dikawal Paspampres
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamanan Peringatan HUT RI Perdana Prabowo, Paspampres: Kesalahan Kecil bakal Berdampak ke Kehormatan Negara

Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun

Mutasi Pati TNI, Mayjen Achiruddin Kembali Jadi Danpaspampres

Superstar Knockout Vol 2: Jeremy Sihotang “Jerstank” Kalahkan Alam Paspampres Syaputra

Pengamanan Paspampres Jaga Paus Fransikus di Kedubes Vatikan

UU Rujukan Aksi Paspampres Tekel PNS Konawe Dekati Jokowi dari Belakang

Stafsus Tegaskan Tak Ada Aturan yang Batasi Jokowi dengan Masyarakat

Setiap Capres dan Cawapres Difasilitasi Puluhan Personel Polisi Pengawal

Paspampres Viral Minta Warga Copot Kaos Caleg PDIP, Gibran: Hoaks

Panglima TNI Janji Transparan Soal Proses Hukum Paspampres Pelaku Pembunuhan
