Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Begini Respons Yudo Margono


KSAL Laksamana TNI Yudo Margono memberikan keterangan pers di depan rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (2/12). ANTARA/Syaiful Hakim
MerahPutih.com - Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara soal dugaan perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF melakukan pemerkosaan terhadap prajurit Divisi Infanteri 3/Kostrad berinisial GER.
Peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali saat keduanya ditugaskan melakukan pengamanan KTT G20.
Baca Juga
Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Sudah Diproses Hukum
Yudo menegaskan, dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait adanya kabar tersebut. Namun, bila sifatnya pidana, Yudo memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya belum tahu itu, nanti kita akan cek. Karena ini matra darat, kita ada Puspomad, ada Puspomal dan Puspomau. Jadi pasti kalau sifatnya pidana, pasti akan dilaksanakan proses hukum di pom masing-masing," kata Yudo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/12).
Baca Juga
DPR Dalami Sejumlah Isu saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, perbuatan Mayor Infanteri BF telah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Oleh karena itu, menurut dia yang bersangkutan harus dipecat.
"Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika setelah melepas Satgas Mantime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Markas Kolinlamik, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12).
Andika juga menegaskan, tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF dan TNI sudah proses hukum tindakan tercela itu. (Pon)
Baca Juga
Fadli Zon Dorong Calon Panglima Yudo Benahi Kekuatan Angkatan Laut RI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan

Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Kalahkan Senioritas, Perwira Junior Berprestasi Berpeluang Pimpin Jabatan Strategis

Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI

Daftar Puluhan Kereta Jarak Jauh yang Akan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Buntut HUT TNI

Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI

Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi Kotor di Monas, Begini Penjelasan TNI

TNI AD Turunkan Syarat Tinggi Badan Dan Naikkan Batas Usia Daftar Jadi Prajurit

Angkatan Laut Matangkan Penembakan Meriam, Manuver Terbang dan Operasi Pembebasan Sandera Buat HUT TNI
