Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Begini Respons Yudo Margono
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono memberikan keterangan pers di depan rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (2/12). ANTARA/Syaiful Hakim
MerahPutih.com - Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara soal dugaan perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF melakukan pemerkosaan terhadap prajurit Divisi Infanteri 3/Kostrad berinisial GER.
Peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali saat keduanya ditugaskan melakukan pengamanan KTT G20.
Baca Juga
Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Sudah Diproses Hukum
Yudo menegaskan, dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait adanya kabar tersebut. Namun, bila sifatnya pidana, Yudo memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya belum tahu itu, nanti kita akan cek. Karena ini matra darat, kita ada Puspomad, ada Puspomal dan Puspomau. Jadi pasti kalau sifatnya pidana, pasti akan dilaksanakan proses hukum di pom masing-masing," kata Yudo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/12).
Baca Juga
DPR Dalami Sejumlah Isu saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, perbuatan Mayor Infanteri BF telah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Oleh karena itu, menurut dia yang bersangkutan harus dipecat.
"Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika setelah melepas Satgas Mantime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Markas Kolinlamik, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12).
Andika juga menegaskan, tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF dan TNI sudah proses hukum tindakan tercela itu. (Pon)
Baca Juga
Fadli Zon Dorong Calon Panglima Yudo Benahi Kekuatan Angkatan Laut RI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI