Pasien Miskin Kesulitan Biaya Pengobatan di RS Harapan Kita

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 Oktober 2017
Pasien Miskin Kesulitan Biaya Pengobatan di RS Harapan Kita

Pasien atas nama Selfince Boboy, istri dari Dominggus Lima yang pekerjaan sehari-hari adalah seorang sopir truk di Kupang, sudah 5 hari ini berada di rumah sakit Jantung Harapan Kita Jakarta. Foto: MP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satu lagi pasien miskin asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, harus mengalami nasib kurang beruntung saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta.

Pasien atas nama Selfince Boboy, istri dari Dominggus Lima yang pekerjaan sehari-hari adalah seorang sopir truk di Kupang, sudah 5 hari ini berada di rumah sakit Jantung Harapan Kita Jakarta. Suami selfince kesulitan mencari bantuan untuk biaya pengobatan istri yang terkena serangan jantung.

"Istri saya datang ke sini untuk kunjung anak di Tangerang. Tiba-tiba ada kejadian begini, kami bawa ke rumah sakit dan dirujuk ke sini (RS Harapan Kita ). Kami tidak persiapan apa-apa, sehingga di sini disuruh bayar pribadi, " ujar Dominggus kepada wartawan, Kamis (12/10).

Selvince yang terkena serangan jantung, masuk melalui ICU RS Harapan Kita. Karena kesulitan biaya, pihak rumah sakit memberi kesempatan 3 hari kepada keluarga untuk mengurus BPJS di Kupang agar bisa ditanggung BPJS. Namun setelah mendapatkan nomor kartu BPJS yang dilengkapi surat keterangan miskin dari Dinas Sosial Kota Kupang, pihak BPJS tetap tidak bisa menanggung biaya rumah sakit.

"Kami disuruh urus BPJS. Sekarang sudah ada nomor kartu, tapi katanya tidak aktif. Pihak BPJS Kupang minta kami urus surat keterangan miskin. Sudah urus tapi tetap tidak bisa, " ungkapnya.

Karena kesulitan biaya, Dominggus meminta dokter untuk tidak melakukan tindakan besar yang makin menyulitkan.

"Dokternya sangat baik, merawat istri saya dengan baik. Saya minta supaya jangan dulu pemasangan cincin. Dokternya mau membantu," tambah Dominggus.

Direktur Utama BPJS Fahmi Idris yang dihubungi pada Rabu kemarin, mengaku akan meminta kepala cabang BPJS Kupang untuk membantu keluarga Selfince. Namun hingga Kamis (12/10) pagi, pihak BPJS belum juga menghubungi kelurga untuk memberi solusi.

"Saya minta kepala cabang menghubungi pak, akan kita optimal sesuai ketentuan, "ujar Fahmi Idris yang mengirim pesan melalui WhatsApp.

Sebelum ke Jakarta, Dominggus bersama istrinya sebetulnya sudah mengurus kartu BPJS. Namun uang yang dititipkan melalui seorang perawat di Kupang, kesulitan melakukan pembyararan.

"Kami sudah kasih uang untuk bayar BPJS dari 2 bulan lalu. Tapi ibu perawat yang bantu bayar itu katanya sistem online selalu error. Mau bagimana lagi, " ujar Dominggus.

Hingga Rabu kemarin, pihak rumah sakit menyampaikan kepada keluarga, biaya yang harus dibayar sudah mencapai Rp 19 juta lebih. Biaya tersebut akan terus bertambah seiring masih dirawatnya Selfince Boboy. Keluarga berharap pemerintah memberi solusi atas kesulitan biaya yang sedang dihadapi Selfince.

"Pak Jokowi, tolong bantu kami pak. Kartu Sehat dari Bapak Jokowi harusnya bisa kami pake pak," pungkas Dominggus. (Pon)

#BPJS #Pasien Miskin #RS Harapan Kita
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Bagikan