Pascapenahanan Nurdin Basirun, Mendagri Panggil Wagub Kepulauan Riau
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Antaranews)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memanggil Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto ke Kantor Kemendagri di Jakarta, Jumat (12/7). Hal itu guna mengkoordinasikan kelanjutan pemerintahan di daerah tersebut pascapenahanan Gubernur Nurdin Basirun.
"Kami hari ini memanggil Wagubnya, saya mau ketemu Wagubnya, menanyakan masalahnya apa. Yang penting tata kelola pemerintahan tetap jalan terus," kata Tjahjo usai Pembukaan Acara Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) di Istana Wakil Presiden Jakarta.
Tjahjo menegaskan, pemerintahan dan upaya integrasi otorita pelabuhan di Batam harus terus berjalan meskipun gubernurnya terjaring operasi tangkap tangan dan ditahan di Jakarta.
Baca Juga: Tiba di Gedung KPK, Gubernur Kepri Bungkam
"Sebagaimana diperintahkan Bapak Presiden mengenai percepatan pengembangan terintegrasinya otorita Batam juga harus terus berjalan, karena Kepri itu daerah tujuan wisata, daerah investasi, yang semua harusnya dipercepat sesuai mekanisme dan aturan," jelasnya seperti dilansir Antara.
KPK menahan Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau.
Nurdin diduga menerima 11 ribu dolar Singapura dan Rp45 juta terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut di wilayah Kepulauan Riau Tahun 2018/2019. Mantan bupati Karimun itu menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan dalam beberapa kesempatan.
Nurdin ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK. Sementara itu tiga tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan (EDS) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono (BUH) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, dan Abu Bakar (ABK) dari pihak swasta ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK. (*)
Baca Juga: KPK: Gubernur Kepri Diduga Terima Suap 11.000 Dollar Singapura
Bagikan
Berita Terkait
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih Setelah Terjaring OTT KPK
Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati