Pascapenahanan Nurdin Basirun, Mendagri Panggil Wagub Kepulauan Riau


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Antaranews)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memanggil Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto ke Kantor Kemendagri di Jakarta, Jumat (12/7). Hal itu guna mengkoordinasikan kelanjutan pemerintahan di daerah tersebut pascapenahanan Gubernur Nurdin Basirun.
"Kami hari ini memanggil Wagubnya, saya mau ketemu Wagubnya, menanyakan masalahnya apa. Yang penting tata kelola pemerintahan tetap jalan terus," kata Tjahjo usai Pembukaan Acara Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) di Istana Wakil Presiden Jakarta.
Tjahjo menegaskan, pemerintahan dan upaya integrasi otorita pelabuhan di Batam harus terus berjalan meskipun gubernurnya terjaring operasi tangkap tangan dan ditahan di Jakarta.

Baca Juga: Tiba di Gedung KPK, Gubernur Kepri Bungkam
"Sebagaimana diperintahkan Bapak Presiden mengenai percepatan pengembangan terintegrasinya otorita Batam juga harus terus berjalan, karena Kepri itu daerah tujuan wisata, daerah investasi, yang semua harusnya dipercepat sesuai mekanisme dan aturan," jelasnya seperti dilansir Antara.
KPK menahan Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau.
Nurdin diduga menerima 11 ribu dolar Singapura dan Rp45 juta terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut di wilayah Kepulauan Riau Tahun 2018/2019. Mantan bupati Karimun itu menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan dalam beberapa kesempatan.
Nurdin ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK. Sementara itu tiga tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan (EDS) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono (BUH) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, dan Abu Bakar (ABK) dari pihak swasta ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK. (*)
Baca Juga: KPK: Gubernur Kepri Diduga Terima Suap 11.000 Dollar Singapura
Bagikan
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
