MerahPutih Politik - Pasca keputusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi yang dilayangkan kubu Golkar Aburizal Bakrie (ARB) dikabulkan, DPP Golkar yang terletak di bilangan Slipi, Jakarta Barat, masih dikuasai kubu Agung Laksono.
Sejumlah petinggi Golkar kubu Agung Laksono masih melakukan aktivitas kepartaian seperti biasa. Bahkan kemarin, Kamis (22/10), Agung Laksono sempat melakukan konferensi pers di DPP Golkar.
Thabrani, petugas keamanan DPP Golkar mengatakan, hingga hari ini, Jumat (23/10), sejumlah petinggi Golkar kubu AL masih berkantor seperti biasa.
"Ada beberapa orang yang masih berdinas," katanya kepada merahputih.com.
Terlihat juga banyak baliho ukuran besar Agung Laksono dan Pengurus Besar DPP Golkar masih terpajang di sejumlah lokasi di sekitar kantor DPP Golkar.
Menurut keterangan Thabrani, sejumlah petinggi Golkar yang masih berkantor yaitu Agun Gunanjar dan Bimo, salah seorang staf keuangan Golkar kubu Agung Laksono.
Seperti diketahui, Rabu (21/10), MA mengabulkan kasasi kubu ARB. Dengan dikabulkannya kasasi tersebut, artinya pengurus DPP Golkar kubu Agung Laksono dinyatakan tidak sah dan Menkumham didesak menarik SK pengesahan Munas Ancol Jakarta. (fdi)
Baca Juga: