MerahPutih.com - Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/11). Supriyono bersama sepuluh orang lainnya ditangkap tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta pada Selasa (28/11) kemarin.
Anggota Banggar DPRD Jambi itu tiba di Gedung KPK bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Jambi, Arfan sekitar pukul 14.10 WIB.
Keduanya, tak memberikan komentar apapun kepada awak media. Supriyono yang juga Ketua Harian DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jambi ini hanya melambaikan tangan saat hendak masuk ke lobby Gedung KPK.
Selang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 14.13 WIB tiba di Gedung KPK Asisten Daerah III Pemerintah Provinsi Jambi, Syaifuddin dan anggota DPRD Jambi dari Partai Demokrat, Nurhayati.
Sama halnya dengan Supriyono dan Arfan, Syaifuddin dan Nurhayati yang diketaui merupakan pasangan suami istri itu bungkam kepada awak media. Mereka berdua bergegas masuk menuju lobby Gedung KPK tanpa mengeluarkan sepatah kata.
Selain menggarap keempat orang ini, penyidik KPK juga tengah memeriksa empat orang lainnya yang ditangkap di Jakarta. Delapan orang yang terjaring operasi senyap itu bakal diperiksa secara intensif di Gedung KPK.
Diketahui, tim penindakan KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar dalam OTT yang diduga terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 tersebut. (Pon)

