Pasca-Kemarahan Kapolda, Aipda Rudi Panjaitan Langsung Terancam Kurungan Penjara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Desember 2021
Pasca-Kemarahan Kapolda, Aipda Rudi Panjaitan Langsung Terancam Kurungan Penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memproses mantan anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang "mencandai" korban perampokan saat buat laporan. Saat ini, Rudi telah didemosi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Aipda Rudi bisa disanksi hukuman berupa kurungan badan atas tindakan indisipliner itu.

"Iya kurungan kurang dari 21 hari," imbuhnya kepada wartawan, Rabu (15/12).

Baca Juga:

Acuhkan Laporan Warga, Oknum Polsek Pulogadung Dimutasi

Zulpan memastikan, kasus Aipda Rudi ini menjadi atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Menurut Zulpan, pihak Polda Metro Jaya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.

"Jadi anggota-anggota yang lakukan itu, maka akan diberikan sanksi tegas oleh pimpinan," katanya.

Saat ini, Aipda Rudi masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat, polisi tersebut akan menjalani sidang etik.

"Rekomendasi putusan sidang Polda Metro Jaya akan usulkan yang bersangkutan dapatkan tour of area dalam penugasan. Jadi diusulkan bertugas di luar Polda Metro Jaya," tutur Zulpan.

Kasus ini berawal dari cerita MK (32), seorang perempuan yang menjadi korban perampokan setelah mengambil uang di ATM pada Selasa, 7 Desember 2021.

Cerita korban ditolak ketika hendak membuat laporan polisi itu viral di media sosial.

Baca Juga:

Aksi Kapolsek Setiabudi Evakuasi Balita yang Dibawa Pendemo di Gedung KPK

Korban bercerita mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB dengan mengendarai mobil.

Namun di tengah jalan kawasan Rawamangun, korban tiba-tiba dicegat dua sepeda motor.

Para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang memancing korban untuk keluar kendaraan.

Saat perhatian korban teralihkan, satu pelaku lainnya merampas tas berisi uang di kursi penumpang.

Tindak kejahatan ini terekam kamera CCTV.

Korban kemudian melapor ke pos polisi di sekitar Rawamangun hingga akhirnya diarahkan ke Polsek Pulogadung.

Namun, rencana korban membuat laporan polisi justru ditolak.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sampai marah soal itu.

Fadil meminta Polres Jakarta Timur agar segera melakukan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan warga korban perampokan.

"Tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya. Saya sayang sama Anda, tapi, kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan seperti itu," ucap Fadil. (Knu)

Baca Juga:

Polda NTB Ungkap Motif Anggota Polsek Wanasaba Tembak Mati Rekan Kerjanya

#Polda Metro Jaya #Kapolda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
5 Jurnalis dan 3 kru kapal hilang saat meliput erupsi Anak Krakatau. Simak momen haru doa bersama Polda Metro Jaya dan update pencarian tim SAR gabungan di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Bagikan