Acuhkan Laporan Warga, Oknum Polsek Pulogadung Dimutasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Kelakuan anggota polisi akhir-akhir ini memang menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, giliran seorang anggota polisi berinisial Aipda RP harus berurusan dengan Propam Polda Metro Jaya.
Pasalnya, anggota Polsek Metro Pulogadung itu mengacuhkan laporan seorang warga yang menjadi korban pencurian. Akibatnya, Aipda RB dicopot dari tugasnya dan dimutasikan ke Polres Jakarta Timur.
Baca Juga
"Anggota itu sudah ditarik ke Polres Jaktim," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12).
Saat ini, kata Zulpan, Aipda RP sedang diperiksa oleh Divisi Propam Polres Jakarta Timur setelah informasi penolakan pelaporan yang viral di media sosial. Rencananya, Aipda RP menjalani sidang disiplin pada Rabu (15/12) mendatang.
Zulpan juga memastikan bahwa Polda Metro Jaya akan berbenah. Mereka akan menindak oknum-oknum polisi yang mencoreng nama kepolisian.
Baca Juga
Ada Polisi Siber, Warga Ragu Ungkapkan Kritik di Media Sosial
Peristiwa ini bermula dari cerita seorang wanita bernama MK (32) yang menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Selasa (7/12) lalu.
MK kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib. Pada malam itu juga, MK melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian.
Ia melapor ke Polsek Pulogadung. Namun, korban menyebut oknum polisi justru menolak laporannya dan mengaku 'disalahkan' balik karena dianggap punya kartu ATM dan kredit terlalu banyak. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel PJU Cilincing
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan