Acuhkan Laporan Warga, Oknum Polsek Pulogadung Dimutasi


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Kelakuan anggota polisi akhir-akhir ini memang menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, giliran seorang anggota polisi berinisial Aipda RP harus berurusan dengan Propam Polda Metro Jaya.
Pasalnya, anggota Polsek Metro Pulogadung itu mengacuhkan laporan seorang warga yang menjadi korban pencurian. Akibatnya, Aipda RB dicopot dari tugasnya dan dimutasikan ke Polres Jakarta Timur.
Baca Juga
"Anggota itu sudah ditarik ke Polres Jaktim," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12).
Saat ini, kata Zulpan, Aipda RP sedang diperiksa oleh Divisi Propam Polres Jakarta Timur setelah informasi penolakan pelaporan yang viral di media sosial. Rencananya, Aipda RP menjalani sidang disiplin pada Rabu (15/12) mendatang.
Zulpan juga memastikan bahwa Polda Metro Jaya akan berbenah. Mereka akan menindak oknum-oknum polisi yang mencoreng nama kepolisian.
Baca Juga
Ada Polisi Siber, Warga Ragu Ungkapkan Kritik di Media Sosial
Peristiwa ini bermula dari cerita seorang wanita bernama MK (32) yang menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Selasa (7/12) lalu.
MK kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib. Pada malam itu juga, MK melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian.
Ia melapor ke Polsek Pulogadung. Namun, korban menyebut oknum polisi justru menolak laporannya dan mengaku 'disalahkan' balik karena dianggap punya kartu ATM dan kredit terlalu banyak. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
