Pasal Aborsi Disangkakan ke Oknum Polisi Diduga Terlibat Kematian NWS

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 05 Desember 2021
Pasal Aborsi Disangkakan ke Oknum Polisi Diduga Terlibat Kematian NWS

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Oknum Polisi yang diduga terkait dengan kematian seorang mahasiswi di Mojokerto, NWS (23) karena bunuh diri, akan dikenakan pasal pidana umum dan kode etik Polri.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, perbuatan oknum berinisial R itu melanggar aturan Kepolisian. Yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11. Secara pidana umum, ia akan dijerat Pasal 348 Juncto 55 tentang menggugurkan kandungan.

“Kami akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten,” ucap Slamet dalam keteranganya yang dikutip, Minggu (5/12).

Baca Juga

Polda Jatim Periksa Anggota Polisi Terkait Tewasnya Mahasiswi Brawijaya

Polri juga akan menjatuhkan hukumam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Ini adalah hukuman terberat," jelas mantan Karoops Polda Metro Jaya ini.

Polisi masih mendalami apa yang menjadi penyebab utama wanita tersebut bunuh diri. Penyidik sudah mendapat keterangan sementara dari hasil Interogasi.

Baca Juga:

Pemerintah Harap Pemerkosa dan Pembunuh Anak Dihukum Pasal Berlapis

"Apa yang kami dapatkan sesuai dengan pasal-pasal tersebut dan sudah terpenuhi semua," terang Slamet.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani turut memberi perhatian terhadap kasus ini.

"Saya yakin Kapolri telah mengambil langkah-langkah terkait penanganan kasus ini agar fakta dapat diungkap, penegakan hukum dilakukan, dan rasa keadilan warga tidak terganggu," ujar Jaleswari melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/12).

Baca Juga:

KPPPA Dorong Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerkosaan 4 Siswi Papua

Kasus dugaan bunuh diri NWS menjadi perbincangan di media sosial dan memicu tagar #SaveNoviaWidyasari. Berdasarkan keterangan kepolisian, NWS ditemukan tak bernyawa di dekat makam ayahnya, Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (2/12).

Novia diduga bunuh diri karena mengalami depresi setelah ditinggal sang ayah. Ia diduga depresi setelah diminta menggugurkan kandungannya akibat hubunganya dengan oknum polisi berinisial R. (Knu)

#Pemerkosaan #Kasus Pemerkosaan #Polda Jawa Timur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan
Nihayatul Wafiroh menegaskan negara tak boleh mengabaikan tragedi pemerkosaan massal Mei 1998. Ia mendukung perjuangan pendamping korban demi keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan
Olahraga
Didakwa sejak 2023, Achraf Hakimi Kini Hadapi Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan
Bek kanan PSG, Achraf Hakimi, didakwa atas kasus pemerkosaan. Hal itu terjadi pada 2023 lalu. Kini, ia akan menghadapi sidang kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Didakwa sejak 2023, Achraf Hakimi Kini Hadapi Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan
Indonesia
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Sopir taksi online memperkosan penumpang wanita saat ke Bandara Soetta. Sang sopir diduga pakai narkoba.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Indonesia
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Ini kasus menyita perhatian publik dan korbannya banyak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Indonesia
Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi
Polda Jawa Timur menemukan adanya kegagalan konstruksi bangunan Ponpes Al Khoziny.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi
Indonesia
Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada
Status kasus resmi naik ke penyidikan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dan keterangan dari para saksi serta ahli.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada
Indonesia
Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas
Saat ini penyelidikan tengah dilakukan dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah proses identifikasi korban ambruknya Ponpes Al Khoziny selesai.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas
Indonesia
Update Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny: 118 Orang Ditemukan, 14 Meninggal Dunia, dan 49 Masih Hilang
Berdasarkan evakuasi korban Ponpes Al Khoziny, 118 orang sudah ditemukan. Namun, 14 orang meninggal dunia dan 49 lainnya masih belum ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Update Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny: 118 Orang Ditemukan, 14 Meninggal Dunia, dan 49 Masih Hilang
Indonesia
Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Sulit Diidentifikasi, Segera Lakukan Tes DNA
Jenazah korban Ponpes Al Khoziny sulit teridentifikasi. Polda Jatim akan melakukan tes DNA untuk mengidentifikasi jenazah korban.
Soffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Sulit Diidentifikasi, Segera Lakukan Tes DNA
Bagikan