Partai Buruh dan Gelora Desak MK Segera Putuskan Uji Materi UU Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juli 2024
Partai Buruh dan Gelora Desak MK Segera Putuskan Uji Materi UU Pilkada

Sidang pembacaan putusan MK atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4). (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tahapan Pilkada 2024 segera memasuki pendaftaran calon ke KPU. Sementara Partai Buruh dan Partai Gelora tengah uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Kedua partai ini, meminta MK segera memutuskan perkara tersebut,karena jika putusan Mahkamah dijatuhkan mendekati waktu pendaftaran, maka kerja sama politik atau koalisi yang dibangun dikhawatirkan akan dilakukan secara terburu-terburu.

"Ini erpotensi menghasilkan pemimpin eksekutif yang tidak berkualitas dan kurang berpihak kepada kepentingan rakyat di daerah,” kata kuasa hukum para pemohon Said Salahudin dalam sidang lanjutan di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu (24/7).

Pada perkara ini, Partai Buruh dan Partai Gelora mengajukan permohonan uji materi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada. Mereka meminta MK menghapus ketentuan hanya partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh kursi DPRD yang bisa mengusulkan pasangan calon kepala daerah.

Baca juga:

Soal Pilkada 2024, Ridwan Kamil: Jawa Barat atau Jakarta Sama Saja

Permohonan kliennya berbeda dengan perkara uji materi UU Pilkada lainnya yang tengah bergulir di MK. Oleh sebab itu, ia merasa Perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut perlu diprioritaskan.

“Pada perkara lain yang sejauh pemohon ikuti lebih terkait dengan persyaratan administrasi individu bakal calon, sedangkan perkara yang pemohon ajukan lebih kompleks karena terkait dengan proses komunikasi serta kerja sama politik antar-partai politik yang perlu membangun kesepakatan koalisi dalam rangka pendaftaran pasangan calon ke KPU,” katanya.

Ia mengatakan, apabila perkara tersebut diputus mendekati waktu pendaftaran Pilkada 2024, dikhawatirkan akan muncul persoalan di level aturan teknis. Adapun pendaftaran Pilkada 2024 direncanakan pada akhir Agustus mendatang.

“Sebab KPU perlu terlebih dahulu melakukan harmonisasi Peraturan KPU dengan Kementerian Hukum dan HAM serta melakukan konsultasi dengan DPR yang sudah barang tentu juga akan memakan waktu,” tuturnya.

Baca juga:

AHY Dinilai Bisa Jadi Kuda Hitam untuk Lawan Anies di Pilkada Jakarta

Untuk mempercepat proses persidangan, Said menyampaikan agar MK tidak perlu menggelar sidang mendengar keterangan saksi ataupun ahli.

"Karena pemohon memandang mahkamah sudah cukup memahami persoalan dan apa yang kami uraikan," katanya.

#Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang pada hari Kamis 24 April sekaligus pengumuman hasil penghitungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Indonesia
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya- Mendi Wonerengga.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 April 2025
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Bagikan