Partai Besutan Yusril Belum Tentukan Arah Koalisi di Pilpres 2019
Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Win
MerahPutih.Com - Partai Bulang Bintan (PBB) tercatat sebagai satu-satunya partai politik yang belum menentukan arah koalisi di Pilpres 2019.
Sempat diberitakan merapat ke pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin karena ada unsur ulamanya, namun sampai sekarang belum ada pernyataan resmi dari partai besutan Yusril Ihza Mahendra tersebut.
Menurut Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noer, partainya masih belum menentukan pilihan, meski sudah sering diklaim pasangan Prabowo-Sandiaga maupun Jokowi-Ma'ruf Amin.
"PBB ibarat gadis cantik yang pura-pura dicuekin, tapi dibutuhkan. Dua kubu saling klaim dukungan PBB. Tetapi sampai saat ini PBB belum menentukan pilihan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Ferry Noer, di Jakarta, Jumat (24/8) kemarin.
Ferry mengakui, hingga saat ini pihaknya juga masih menjajaki pasangan mana yang lebih berpihak kepada umat dan NKRI.
Menurut dia, kedua pasangan calon baik itu Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan tokoh yang sudah berlatarbelakang muslim.
"Intinya kedua belah pihak ini sedang kami jajaki juga, mana yang lebih berpihak kepada umat. Jadi, paling kami nanti akan lakukan rapat koordinasi nasional dengan DPW-DPD se-Indonesia, akan mengarah ke mana kami dari Partai Bulan Bintang," kata Ferry sebagaimana dilansir Antara.
Pada satu sisi, partai besutan Yusril Ihza Mahendra sendiri masih menunggu hasil keputusan uji materi UU Pemilu terkait Presidential Treshold 20 persen menjadi nol persen.
Meskipun KPU telah menutup pendaftaran pilpres 10 Agustus 2018 lalu, PBB menganggap masih ada peluang memunculkan calon alternatif jika MK mengabulkan.
"Mudah-mudahan MK putuskan yang terbaik. Daripada dua pasang dia-dia lagi, lebih baik tiga pasang ada pilihan baru. Ini harapan kami. Kami tidak mau terjebak, jadi biarkanlah mereka yang terjebak," ujarnya.
Peluang tersebut muncul, mengingat KPU sendiri baru akan menutup persengketaan pendaftaran calon anggota DPR, DPD termasuk presiden dan wapres pada tanggal 16 November 2018.
Sebelum tenggat waktu KPU ditambah rekam jejak pendaftaran partai politik, masih terbuka kemungkinan, pasangan capres-cawapres untuk bertambah.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Anies Harap Sandi Hadir Dalam Rapat Paripurna Pengunduran Dirinya
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Pedagang Pasar Pramuka Geruduk Balai Kota, Protes Sewa Kios Naik hingga Rp 425 Juta
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP