Pilpres 2019

Partai Besutan Yusril Belum Tentukan Arah Koalisi di Pilpres 2019

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 Agustus 2018
 Partai Besutan Yusril Belum Tentukan Arah Koalisi di Pilpres 2019

Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Win

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Bulang Bintan (PBB) tercatat sebagai satu-satunya partai politik yang belum menentukan arah koalisi di Pilpres 2019.

Sempat diberitakan merapat ke pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin karena ada unsur ulamanya, namun sampai sekarang belum ada pernyataan resmi dari partai besutan Yusril Ihza Mahendra tersebut.

Menurut Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noer, partainya masih belum menentukan pilihan, meski sudah sering diklaim pasangan Prabowo-Sandiaga maupun Jokowi-Ma'ruf Amin.

"PBB ibarat gadis cantik yang pura-pura dicuekin, tapi dibutuhkan. Dua kubu saling klaim dukungan PBB. Tetapi sampai saat ini PBB belum menentukan pilihan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Ferry Noer, di Jakarta, Jumat (24/8) kemarin.

Ferry mengakui, hingga saat ini pihaknya juga masih menjajaki pasangan mana yang lebih berpihak kepada umat dan NKRI.

Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noer
Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noer (pegang mic) dalam sebuah acara di Bekasi (Foto: Ist)

Menurut dia, kedua pasangan calon baik itu Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan tokoh yang sudah berlatarbelakang muslim.

"Intinya kedua belah pihak ini sedang kami jajaki juga, mana yang lebih berpihak kepada umat. Jadi, paling kami nanti akan lakukan rapat koordinasi nasional dengan DPW-DPD se-Indonesia, akan mengarah ke mana kami dari Partai Bulan Bintang," kata Ferry sebagaimana dilansir Antara.

Pada satu sisi, partai besutan Yusril Ihza Mahendra sendiri masih menunggu hasil keputusan uji materi UU Pemilu terkait Presidential Treshold 20 persen menjadi nol persen.

Meskipun KPU telah menutup pendaftaran pilpres 10 Agustus 2018 lalu, PBB menganggap masih ada peluang memunculkan calon alternatif jika MK mengabulkan.

"Mudah-mudahan MK putuskan yang terbaik. Daripada dua pasang dia-dia lagi, lebih baik tiga pasang ada pilihan baru. Ini harapan kami. Kami tidak mau terjebak, jadi biarkanlah mereka yang terjebak," ujarnya.

Peluang tersebut muncul, mengingat KPU sendiri baru akan menutup persengketaan pendaftaran calon anggota DPR, DPD termasuk presiden dan wapres pada tanggal 16 November 2018.

Sebelum tenggat waktu KPU ditambah rekam jejak pendaftaran partai politik, masih terbuka kemungkinan, pasangan capres-cawapres untuk bertambah.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Anies Harap Sandi Hadir Dalam Rapat Paripurna Pengunduran Dirinya

#Pilpres 2019 #Partai Bulan Bintang #Yusril Ihza Mahendra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK dapat melakukan supervisi suatu kasus meskipun yang melakukan penyelidikan adalah Kepolisian RI (Polri) atau Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Bagikan