Partai Besutan Din Syamsuddin Cari Kader Biar Lolos Jadi Peserta Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Mei 2022
Partai Besutan Din Syamsuddin Cari Kader Biar Lolos Jadi Peserta Pemilu

Rakernas Partai Pelita. (Foto: Kanugrahana)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Partai besutan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin terus berbenah agar bisa lolos ke Pemilu 2024 untuk menjadi peserta. Partai Pelita tengah berfokus pada verifikasi administrasi dan faktual sebelum membangun koalisi dengan partai lainnya.

"Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu, boleh nanti kami berpikir lain, termasuk persoalan koalisi," kata Din dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Pelita Tahun 2022 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (16/5).

Baca Juga:

Pemilu 2024 Tidak Pakai E-Voting

Ketua Umum DPP Partai Pelita Beni Pramula menyampaikan, untuk menyukseskan verifikasi itu, pihaknya pun tengah memaksimalkan upaya rekrutmen kader partai dan pemilih.

"Rakernas ini momentum mempertebal kepercayaan diri di daerah untuk melaksanakan rekrutmen pemilih dan kader dari seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan verifikasi faktual dan administrasi Partai Pelita sebagai peserta Pemilu 2024," katanya.

Din menyampaikan, Partai Pelita memiliki dua pertimbangan dalam menentukan partai politik yang patut diajak untuk berkoalisi, di antaranya partai politik yang berpegang teguh pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 serta mengindahkan nilai-nilai etika dan moral politik berdasarkan agama ataupun budaya bangsa.

Pelita, lanjut ia, terbuka dan membuka diri untuk berkolaborasi ataupun berkoalisi, baik dengan partai-partai politik lama maupun baru (dibentuk), selama tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 secara murni serta konsekuen.

Baca Juga:

Penuhi Hak Pilih Napi, Kemenkumham dan KPU akan Bentuk Desk Khusus Pemilu

"Mereka juga patut mengindahkan nilai-nilai etika dan moral politik berdasarkan agama ataupun budaya bangsa. Di luar itu, chemistry kami tidak cocok," kata Din.

Terkait dengan pengusungan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2024, Din mengatakan, Partai Pelita akan menjaring tokoh-tokoh bangsa yang bersifat presidential like.

"Kami akan menjaring tokoh-tokoh bangsa, baik yang sudah masuk survei maupun belum, yang bersifat presidential like atau memenuhi syarat sebagai capres ataupun cawapres," katanya.

MPP Partai Pelita pun berkemungkinan mendorong DPP Partai Pelita untuk membentuk konvensi atau seleksi bagi capres dan cawapres yang akan diusung oleh Partai Pelita.

Sebagai partai baru, Ketua Umum Partai Pelita Beni menegaskan, pihaknya harus mendapat kawan untuk meraih hasil maksimal khsusunya di Pilpres 2024.

"Partai Pelita tentu saja senang sekali untuk membangun kebersamaan dengan partai-partai yang lain, termasuk juga mengenai arah gerak langkah ke depan untuk konsep-konsep kebangsaan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

DPR, KPU dan Pemerintah Mulai Bahas Efisiensi Anggaran dan Durasi Kampanye Pemilu

#Partai Politik #Pilpres #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Bagikan