Profil Partai Ummat

Partai Baru Besutan Amien Rais

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 25 Januari 2023
Partai Baru Besutan Amien Rais

Amien Rais. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Ummat adalah partai politik berbasis Islam di Indonesia yang didirikan oleh politikus senior, Muhammad Amien Rais.

Amien Rais sendiri merupakan salah satu pendiri dan pentolan Partai Amanat Nasional (PAN) yang kemudian pindah dan membangun Partai Ummat dari awal. Oleh karenanya, sebagian besar kader Partai Ummat merupakan mantan kader PAN.

Baca Juga:

Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024 dengan Nomor Urut 24

Partai Ummat telah terdaftar dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 20 Agustus 2021.

Pemilu 2024 menjadi pengalaman perdana bagi Partai Ummat untuk ikut berpartisipasi dalam pesta rakyat tersebut.

Mulanya, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Berdasarkan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.

Alasan tidak lolosnya partai berlambang bintang tersebut lantaran tidak memenuhi syarat di Provinsi Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Namun, setelah melakukan verifikasi faktual perbaikan, Partai Ummat dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024 dan mendapat nomor urut 24. Dikarenakana nomor urut 18 hingga 23 digunakan oleh partai-partai lokal Aceh.

Partai Ummat berdiri pada tanggal 28 April 2021. Dalam deklarasi awal pada tanggal 29 April 2021 bertepatan pada 17 Ramadan 1442 H yang dilakukan pertama kali, dihadiri oleh sejumlah tokoh loyalis Amien Rais.

Partai Ummat lahir dari keretakan di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN), partai yang lama menaungi dan membesarkan nama Amien Rais.

Dalam Kongres V PAN yang digelar Februari 2020, Zulkifli Hasan ditetapkan sebagai Ketua Umum PAN. Amien Rais yang mendukung Mulfachri Harahap dalam pemilihan Ketum PAN menganggap, Zulkifli keliru karena berencana merapat ke koalisi pemerintah.

Atas perbedaan pandangan tersebut, Amien memutuskan hengkang dari PAN bersama anaknya, Hanafi Rais.

Dari situlah, Amien berkeinginan membentuk partai baru dengan semboyan "Lawan kezaliman dan tegakkan keadilan" dengan asas rahmatan lil alamin.

Pada 1 Oktober 2020, Amien mengumumkan partai baru yang didirikannya bernama Partai Ummat. Partai itu dideklarasikan secara resmi enam bulan setelahnya atau 29 April 2022.

Tokoh-tokoh Partai Ummat selain Amien Rais adalah Ahmad Hanafi Rais atau Hanafi Rais anak dari Amien Rais, kemudian menantunya, Ridho Rahmadi ikut bergabung dalam partai tersebut. Ridho didapuk sebagai ketua umum Partai Ummat.

Selain itu ada Neno Warisman hingga Buni Yani yang terlihat berdiri di samping Amien Rais. Buni Yani merupakan tokoh yang pernah terlibat dalam kasus penyebaran video ujaran kebencian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban juga ikut dalam barisan Amien. Ia menduduki posisi wakil ketua I Majelis Syuro. Kaban sudah hengkang dari PBB pada 2019 silam.

Mengingat kiprah Amien Rais yang notabene bukan orang baru di dunia politik, Partai Ummat punya target tinggi untuk Pemilu 2024.

Ketua DPP Partai Ummat Juju Purwantoro optimistis partainya bisa bertengger di lima besar Pemilu 2024.

"Sebagai parpol dengan tagline 'Lawan Kedzoliman Tegakkan Keadilan', yakin akan meraih suara minimal sebagai 5 besar di Pemilu 2024 nanti," kata Juju kepada wartawan, Jumat (2/9).

Baca Juga:

Nasib Partai Ummat sebagai Peserta Pemilu 2024 Diputuskan Hari Ini

Visi dan misi

Visi Partai Ummat

Terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilainilai ilahiah, ukhuwah (persaudaraan umat), musawah (kesamaan) dan ‘adaalah (keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Misi Partai Ummat

- Mewujudkan kehidupan kebangsaan yang dirahmati Allah yang memegang teguh nilai-nilai Ilahiah dengan tetap menjaga nilai luhur budaya bangsa serta mengembangkan semangat perdamaian, toleransi, saling menghormati, dan bekerja sama;

- Mewujudkan kekuasaan pemerintahan yang adil, amanah dan bertanggung jawab secara konstitusional melalui pemilihan umum yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia;

- Mewujudkan pemerintahan yang amanah, kuat dan berwibawa, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta menegakkan transparansi, akuntabilitas, maslahat umum dan sistem meritokrasi;

- Mewujudkan sistem ekonomi Indonesia yang makmur dan berkeadilan berdasarkan Pancasila sesuai dengan UUD NRI 1945;

- Mewujudkan kedaulatan pangan, energi dan air;

- Menegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui aparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan profesional;

- Mewujudkan kebebasan pers yang bertanggung jawab yang dilandasi oleh hukum dan etika moral sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, objektif, transparan dan bertanggung jawab;

- Mewujudkan kualitas pendidikan yang holistik, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia, khususnya generasi muda milenial yang memiliki kesadaran Ilmiah, berakhlak mulia, profesional, dan memiliki jiwa nasionalisme Indonesia;

- Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan perempuan melalui perlindungan, pemberdayaan, dan optimalisasi perannya untuk kemaslahatan umat;

- Memperjuangkan kemudahan berusaha, pemberdayaan ekonomi umat, perlindungan, peningkatan kesejahteraan dan jaminan bagi pelaku usaha kecil, menengah, dan koperasi;

- Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan jaminan atas hak-hak tenaga kerja, petani, dan nelayan; Menciptakan tatanan kehidupan sosial yang saling menghormati serta mengembangkan daya cipta, rasa, dan karsa yang unggul serta mengedepankan kearifan lokal sebagai kekayaan budaya nasional;

- Meningkatkan perlindungan dan jaminan atas pendidikan kesehatan dan lapangan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia. (Pon)

Baca Juga:

Bawaslu Pantau Verifikasi Ulang Partai Ummat

#Partai Ummat #Pemilu 2024 #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Bagikan