Profil Partai Ummat

Partai Baru Besutan Amien Rais

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 25 Januari 2023
Partai Baru Besutan Amien Rais

Amien Rais. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Ummat adalah partai politik berbasis Islam di Indonesia yang didirikan oleh politikus senior, Muhammad Amien Rais.

Amien Rais sendiri merupakan salah satu pendiri dan pentolan Partai Amanat Nasional (PAN) yang kemudian pindah dan membangun Partai Ummat dari awal. Oleh karenanya, sebagian besar kader Partai Ummat merupakan mantan kader PAN.

Baca Juga:

Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024 dengan Nomor Urut 24

Partai Ummat telah terdaftar dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 20 Agustus 2021.

Pemilu 2024 menjadi pengalaman perdana bagi Partai Ummat untuk ikut berpartisipasi dalam pesta rakyat tersebut.

Mulanya, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Berdasarkan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.

Alasan tidak lolosnya partai berlambang bintang tersebut lantaran tidak memenuhi syarat di Provinsi Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Namun, setelah melakukan verifikasi faktual perbaikan, Partai Ummat dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024 dan mendapat nomor urut 24. Dikarenakana nomor urut 18 hingga 23 digunakan oleh partai-partai lokal Aceh.

Partai Ummat berdiri pada tanggal 28 April 2021. Dalam deklarasi awal pada tanggal 29 April 2021 bertepatan pada 17 Ramadan 1442 H yang dilakukan pertama kali, dihadiri oleh sejumlah tokoh loyalis Amien Rais.

Partai Ummat lahir dari keretakan di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN), partai yang lama menaungi dan membesarkan nama Amien Rais.

Dalam Kongres V PAN yang digelar Februari 2020, Zulkifli Hasan ditetapkan sebagai Ketua Umum PAN. Amien Rais yang mendukung Mulfachri Harahap dalam pemilihan Ketum PAN menganggap, Zulkifli keliru karena berencana merapat ke koalisi pemerintah.

Atas perbedaan pandangan tersebut, Amien memutuskan hengkang dari PAN bersama anaknya, Hanafi Rais.

Dari situlah, Amien berkeinginan membentuk partai baru dengan semboyan "Lawan kezaliman dan tegakkan keadilan" dengan asas rahmatan lil alamin.

Pada 1 Oktober 2020, Amien mengumumkan partai baru yang didirikannya bernama Partai Ummat. Partai itu dideklarasikan secara resmi enam bulan setelahnya atau 29 April 2022.

Tokoh-tokoh Partai Ummat selain Amien Rais adalah Ahmad Hanafi Rais atau Hanafi Rais anak dari Amien Rais, kemudian menantunya, Ridho Rahmadi ikut bergabung dalam partai tersebut. Ridho didapuk sebagai ketua umum Partai Ummat.

Selain itu ada Neno Warisman hingga Buni Yani yang terlihat berdiri di samping Amien Rais. Buni Yani merupakan tokoh yang pernah terlibat dalam kasus penyebaran video ujaran kebencian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban juga ikut dalam barisan Amien. Ia menduduki posisi wakil ketua I Majelis Syuro. Kaban sudah hengkang dari PBB pada 2019 silam.

Mengingat kiprah Amien Rais yang notabene bukan orang baru di dunia politik, Partai Ummat punya target tinggi untuk Pemilu 2024.

Ketua DPP Partai Ummat Juju Purwantoro optimistis partainya bisa bertengger di lima besar Pemilu 2024.

"Sebagai parpol dengan tagline 'Lawan Kedzoliman Tegakkan Keadilan', yakin akan meraih suara minimal sebagai 5 besar di Pemilu 2024 nanti," kata Juju kepada wartawan, Jumat (2/9).

Baca Juga:

Nasib Partai Ummat sebagai Peserta Pemilu 2024 Diputuskan Hari Ini

Visi dan misi

Visi Partai Ummat

Terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilainilai ilahiah, ukhuwah (persaudaraan umat), musawah (kesamaan) dan ‘adaalah (keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Misi Partai Ummat

- Mewujudkan kehidupan kebangsaan yang dirahmati Allah yang memegang teguh nilai-nilai Ilahiah dengan tetap menjaga nilai luhur budaya bangsa serta mengembangkan semangat perdamaian, toleransi, saling menghormati, dan bekerja sama;

- Mewujudkan kekuasaan pemerintahan yang adil, amanah dan bertanggung jawab secara konstitusional melalui pemilihan umum yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia;

- Mewujudkan pemerintahan yang amanah, kuat dan berwibawa, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta menegakkan transparansi, akuntabilitas, maslahat umum dan sistem meritokrasi;

- Mewujudkan sistem ekonomi Indonesia yang makmur dan berkeadilan berdasarkan Pancasila sesuai dengan UUD NRI 1945;

- Mewujudkan kedaulatan pangan, energi dan air;

- Menegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui aparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan profesional;

- Mewujudkan kebebasan pers yang bertanggung jawab yang dilandasi oleh hukum dan etika moral sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, objektif, transparan dan bertanggung jawab;

- Mewujudkan kualitas pendidikan yang holistik, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia, khususnya generasi muda milenial yang memiliki kesadaran Ilmiah, berakhlak mulia, profesional, dan memiliki jiwa nasionalisme Indonesia;

- Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan perempuan melalui perlindungan, pemberdayaan, dan optimalisasi perannya untuk kemaslahatan umat;

- Memperjuangkan kemudahan berusaha, pemberdayaan ekonomi umat, perlindungan, peningkatan kesejahteraan dan jaminan bagi pelaku usaha kecil, menengah, dan koperasi;

- Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan jaminan atas hak-hak tenaga kerja, petani, dan nelayan; Menciptakan tatanan kehidupan sosial yang saling menghormati serta mengembangkan daya cipta, rasa, dan karsa yang unggul serta mengedepankan kearifan lokal sebagai kekayaan budaya nasional;

- Meningkatkan perlindungan dan jaminan atas pendidikan kesehatan dan lapangan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia. (Pon)

Baca Juga:

Bawaslu Pantau Verifikasi Ulang Partai Ummat

#Partai Ummat #Pemilu 2024 #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan