MerahPutih.com - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat telah menindak tegas belasan kendaraan roda dua yang memarkir liar di depan pusat perbelanjaan City Walk Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya mengangkut sebanyak 18 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di atas trotoar dan di badan jalan.
"Kami melakukan penindakan angkut jaring terhadap 18 motor di City Walk," kata Harlem di Jakarta, Rabu (20/9).
Sementara itu, Harlem mengaku, pihaknya juga telah melakukan penindakan berupa cabut pentil terhadap lima kendaraan roda dua. "Ya, parkir liar di City Walk itu motor. Tak hanya angkut sepeda motor, kita juga cabut pentil mobil," kata Harlem. (Asp)
Baca berita terkait parkir liar lainnya di: FAKTA Desak Pemprov DKI Jakarta Tindak Tegas Parkir Liar Di Pemukiman Warga