Paripurna DPR Sepakat RUU KPK dan Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2015
Suasana sidang DPR RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Sidang paripurna DPR RI akhirnya menetapkan Revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty masuk Prolegnas 2015. Dengan syarat bila ada perubahan maka akan dibahas di Badan Legislasi.
Pimpinan sidang Taufik Kurniawan mengatakan sesuai dengan kesepakatan pada forum lobi, memutuskan untuk mengesahkan kedua RUU tersebut masuk dalam Prolegnas 2015.
"Mengingat masa persidangan sangat mepet. Maka secara teknik pembahasan disesuaikan," kata Taufik di ruang sidang DPR RI, Selasa (15/12).
Namun, saat pengesahan ada sejumlah ketentuan yang merupakan interupsi anggota DPR RI yang perlu digarisbawahi.
Pertama, proses pembahasan seperti di Badan Legislasi masih ada perbedaan pandangan.
Kemudian, revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesti mesti berasal dari usulan pemerintah, bukan DPR.
"Itu tolong dicatat, kami mendukung pemberantasan korupsi. Mendukung potensi penerimaan negara lewat pajak. Tapi, tentunya inisiatifnya dari pemerintah. Untuk Tax Amnesty itu proses terburu-buru, karena masih panjang dan tidak harus diputuskan dalam masa sidang ini," Kata Anggota Fraksi Gerindra, Gus Irawan.(fdi)
BACA JUGA:
- Mensos Khofifah dan Komnas Perempuan Ajukan RUU Prostitusi
- Johan Budi Siap Tidak Terpilih karena Tolak RUU KPK
- Gagasan Pembentukan Pansus Freeport Ramai di DPR RI
- Komisi III DPR Sudah Pastikan Jadwal Fit and Proper Test Capim KPK
- 415 Anggota DPR Mangkir, Rapat Paripurna Kembali Batal
Bagikan
Berita Terkait
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik