Kesehatan

Parents, ini Aturan Pakai Masker pada Anak

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 11 Mei 2020
Parents, ini Aturan Pakai Masker pada Anak

Ada aturan memakaikan masker pada anak. (foto: pixabay/alexas_fotos)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

PANDEMI corona virus membuat kita terbiasa mengenakan masker. Ketika di masa awal pandemi merebak, lembaga kesehatan terkait menyarankan pemakaian masker bagi mereka yang sakit. Namun, ketika penyebaran makin meningkat, aturan diubah. Masyarakat diimbau untuk selalu mengenakan masker saat keluar rumah.

Aturan itu diberlakukan untuk semua orang, termasuk anak-anak. Berbeda dengan orang dewasa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan orangtua saat hendak memakaikan masker pada anak.

BACA JUGA: Jadi Sarang Bakteri, inilah 5 Hal Terjorok di Sekitarmu


1. Tidak direkomendasikan untuk anak di bawah dua tahun

baby
Bayi di bawah tahun tak perlu memakai masker. (foto: pixabay/beeki)

Lembaga pengendalian penyakit Amerika Serikat (CDC) tidak merekomendasikan anak berusia di bawah dua tahun menggunakan masker wajah. Hal itu disebabkan saluran pernapasan mereka jauh lebih kecil. Akibatnya, ketika bernapas dengan masker, anak akan lebih kesulitan.

Selain itu, penggunaan masker pada bayi dapat meningkatkan risiko mati lemas. Masker membuat bayi lebih sulit bernapas karena akses menghirup udara yang lebih sedikit. Padahal, ketika kesulitan bernapas, bayi tidak dapat melepaskan maskernya sendiri. Hal tersebut bisa membahayakan kesehatannya.

Di sisi lain, balita yang lebih tua mungkin merasa risih ketika menggunakan masker dan lebih banyak menyentuh wajah mereka. Dengan begitu, aturan memakai masker wajah untuk anak tidak terlalu efektif.


2. Hanya dipakai saat keluar rumah

corona virus
Tak perlu memakai masker di dalam rumah. (foto: pixabay/enriquelopezgarre)

Saat berada di rumah, anak tak perlu pakai masker. American Academy of Pediatrics menyebut saat anak berada di rumah dengan anggota rumah biasa lainnya, mereka tidak perlu memakai masker. Hal ini tentu dengan asumsi mereka tidak terpapar dari orang yang mungkin positif COVID-19.

Selain itu, masker juga tidak perlu digunakan ketika anak sudah dapat diberi tahu untuk menjaga jarak dengan orang lain dan tidak menyentuh barang yang mungkin terkontaminasi.

3. Pakai masker saat pergi ke tempat ramai

masker
Pakaikan masker saat diajak ke tempat yang ramai. (foto: pixabay/mircealancu)

Salah satu aturan dasar dalam memakai masker wajah pada anak ialah dikenakan saat anak diajak pergi ke tempat yang ramai. Umumnya, aturan itu berlaku di tempat yang sulit menerapkan penjarakan fisik, seperti supermarket, tempat praktik dokter, atau apotek.

Apabila anak berada di tempat yang sepi dan bisa menjaga jarak dengan orang lain setidaknya 2-3 meter, penggunaan masker mungkin tidak diperlukan. Terlebih lagi jika anak bisa menghindari permukaan yang mungkin terkontaminasi virus.

4. Pemakaian masker untuk anak dengan kondisi khusus

masker
Sesuaikan masker dengan kondisi anak. (foto: pixabay/adalhelma)

Orangtua haruslah melihat terlebih dahulu kondisi kesehatan anak sebelum memakaikan masker pada anak. Seperti dilansir Hellosehat, orangtua wajib memakaikan masker yang tepat bagi kondisi anak, sebagai berikut:

- Masker N95 untuk anak yang berisiko tinggi atau menderita penyakit autoimun.

- Penggunaan masker bedah bagi anggota rumah yang berisiko tinggi.

- Langkah standar pencegahan COVID-19 bagi anak dengan gangguan kognitif dan penyakit pernapasan parah.

Pada dasarnya, berada di rumah dan menerapkan penjarakan fisik merupakan cara terbaik untuk melindungi keluarga dari COVID-19, terutama anak-anak.

Selain itu, bagi anak yang tubuhnya tidak dalam kondisi sehat, seperti demam, batuk, pilek atau diare sebaiknya tidak pergi keluar rumah.(*)

BACA JUGA: Lawan Corona, Peralatan Medis Harus Bebas Virus

#Masker #Kesehatan #Parenting
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong
Lonjakan kasus malaria yang kembali terjadi setelah daerah tersebut sempat dinyatakan eliminasi pada 2024 itu harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong
Lifestyle
Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut
Stres dapat bermanifestasi pada gangguan di permukaan kulit.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut
Dunia
Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat
Menkes AS juga menghapus program pencegahan penyakit yang krusial.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat
Lifestyle
Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular
Mereka yang membatasi makan kurang dari delapan jam sehari memiliki risiko 135 persen lebih tinggi meninggal akibat penyakit kardiovaskular.
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular
Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar
Presiden Prabowo juga menargetkan membangun total 500 rumah sakit berkualitas tinggi sehingga nantinya ada satu RS di tiap kabupaten dalam periode 4 tahun ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar
Indonesia
Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional
Presiden Prabowo yakin RS PON Mahar Mardjono dapat menjadi Center of Excellence bagi RS-RS yang juga menjadi pusat pendidikan dan riset, terutama yang khusus berkaitan dengan otak dan saraf.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional
Indonesia
Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa
Riza Chalid, selaku pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak, merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa
Lainnya
Periksakan ke Dokter jika Vertigo Sering Kambuh Disertai Gejala Lain, Bisa Jadi Penanda Stroke
Vertigo merupakan istilah medis yang digunakan untuk menyebut sensasi seolah-olah lingkungan di sekitar penderita terus berputar dan biasanya disertai rasa pusing.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Periksakan ke Dokter jika Vertigo Sering Kambuh Disertai Gejala Lain, Bisa Jadi Penanda Stroke
Indonesia
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp 244 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Bagikan